Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
pasTEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA atau Lapas Gunung Sindur menggelar razia pada kamar hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Razia dilakukan pada pukul 11.00 sampai 13.00 WIB dengan penggeledahan kamar hunian WBP, yaitu Blok Brahma, Blok Chandra, dan Blok Drona. Seluruh penjuru kamar hunian WBP disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga teralis tak luput dari perhatian para petugas.
Baca juga: Bebas, Abu Bakar Baasyir Keluar dari Lapas Gunung Sindur Selepas Subuh.
Dalam razia tersebut, Mujiarto mengatakan tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas, seperti satu kartu gaple, satu pisau cukur, satu gunting kuku, satu kaca, dua pinset, tiga senjata tajam, dan tiga sendok logam.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ucap Mujiarto.
FRISKI RIANA