Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengakuan Palsu Penculik Anak: dari eks Napi Terorisme hingga Berlatih di Poso

Penculik anak Abbi Rizal Afif merangkai cerita bahwa ia pernah terlibat kasus terorisme dan mengikuti pelatihan di Poso. Semuanya hanya isapan jempol

15 Mei 2022 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka penculikan anak yang ditembak oleh polisi hanya bisa terduduk meringis saat pimpinan Polres Bogor melakukan keterangan pers terkait aksinya. Kamis, 12 Mei 2022. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rangkaian pengakuan yang disampaikan penculik anak di Bogor membuat masyarakat terhenyak. Dari pengakuan penculik yang brnama Abbi Rizal Afif itu, terungkap bahwa ia seorang residivis. Yang semakin bikin penasaran adalah, si pencuri mengaku mantan napi terorisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tentu saja, berbagai dugaan mengalir soal motif di balik penculikan anak yang dilakukan ARA tersebut. Apalagi, ia tidak mencuri 1 atau 2 anak, tapi 12 anak sekaligus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wajar saja bila kemudian, masyarakat mengaitkan dengan kejahatan terorisme yang pernah ia lakukan. Pelaku mengaku sudah menculik 12 anak sejak awal Ramadan.

Mengaku dua kali terlibat tindak pidana terorisme

Bahkan, kepada penyidik Polres Bogor, penculik berusia 27 tahun itu mengaku telah dua kali tercatat melakukan tindak pidana terorisme. Dari pengakuan itu, mengalir berbagai pengakuan lainnya, terkait soal aksi terorisme yang pernah ia jalankan.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Mei 2022 lalu. 

Mengaku pernah mengikuti pelatihan di Poso

Tersangka penculikan anak yang juga telah tercatat melakukan kejahatan non terorisme itu, mengaku menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan. 

Abbi Rizal Afif adalah penculik 12 anak, yang semuanya laki-laki. Anak-anak tersebut diculik dari sejumlah tempat, ada yang di kabupaaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan. 

Namun, tak lama setelah pengakuan penculik anak itu tersiar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan tak ada nama Abbi Rizal Afif yang pernah menjalani binaan di lapasnya.

Lapas Gunung Sindur membantah pengakuan tersangka

"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat, 13 mei 2022. 

Mujiarto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, dan menyatakan nama tersebut tidak pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan di instansi yang dipimpinnya.

Kasus penculikan anak oleh Abbi Rizal Afif ini terkuak dari laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rupanya bukan hanya satu anak yang ia culik.

"Kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Modus penculikan dengan mengaku sebagai Satgas Covid-19

Modus yang dilakukan penculik saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.

Tersangka menegur anak-anak yang akan ia culik dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan mengatakan Abbi Rizal Afif ingin menguasai barang berharga milik korban.

Anak-anak yang duculik tersebut dikumpulkan di salah satu rumah ibadah yang dijadikan titik kumpul korban, pelaku merampas telepon genggam milik korban. "Makanya kita kenakan pasal 82 dan 83 tentang perlindungan anak. Hukumannya 15 tahun penjara,” kata Siswo.

Iman menjelaskan awalnya dari laporan yang masuk ke polisi, di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu. "Empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Melakukan pelecehan seksual terhadap para korban

Selain merampas barang berharga milik korban, Siswo mengatakan Abbi Rizal Afif juga melakukan serangkaian penyimpangan seksual terhadap anak-anak yang ia culik.

Dari keterangan kepada penyidik, Abbi pelaku penculikan anak mencabuli tiga anak, yang ia jadikan korban penyimpangan seksual. Modusnya, membawa makan korban dan kemudian diberi obat tidur.

“Agar korban tidak melawan saat pelaku melakukan penyimpangan seksualnya, korban dibujuk dan diberi obat tidur. Dalam kondisi tidak sadar, para korban dicabuli.

Mengaku pernah menjadi korban penyimpangan seksual

Menurut polisi, pelaku pernah menikah namun cerai sebelum Ramadan. Pengakuannya, saat kelas 5 SD pernah menjadi korban penyimpangan seksual. “Artinya alibi yang sama yang dikemukan oleh predator anak, ngaku sebagai korban sebelum jadi pelaku,” ucap Siswo.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

ANTARA | MA MURTADHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus