Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

40 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Ikrar Setia pada NKRI

Ikrar setia pada NKRI dilakukan oleh para napi terorisme yang sudah mengikuti program deradikalisasi

16 Agustus 2022 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebanyak 40 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor, menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk program deradikalisasi. Foto: ANTARA/HO-BNPT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 40 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor, mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Program deradikalisasi ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus
atau Densus 88/Antiteror Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berlangsung di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin, 15 Agustus 2022.

"Peran aktif dari lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran,"
kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dikutip dari Antara.

Boy Rafli mengklaim 40 napi terorisme ini bersedia menyatakan setia pada NKRI ini karena mendapat pembinaan dari pihak-pihak terkait. "Jadi proses ini setiap tahun diupayakan,” ucap dia.

Kepala BNPT menjelaskan ideologi terorisme selama ini telah mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan membenci terhadap orang lain.
"Tentunya hal tersebut bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan tidak diajarkan pula dalam agama yang kami yakini," ujarnya.

Menurut Boy Rafli, program deradikalisasi yang dijalankan para warga binaan terdiri dari beberapa macam kegiatan, seperti kegiatan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan psikologi. "Memang tidak bisa membandingkan dengan semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya harus tetap terus berjalan secara berkesinambungan,” tuturnya.

Boy Rafli menuturkan setelah para napi terorisme ini bebas mereka tetap mendapat pembinaan lanjutan di luar Lapas. Beberapa eks napi terorisme itu sudah melakukan kegiatan UMKM dengan bimbingan dari BNPT dan pihak-pihak terkait lainnya.

BNPT
, kata Boy, sudah menetapkan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Semua ini untuk menampung napi terorisme yang sudah bebas untuk mendapatkan pembinaan di bidang ekonomi kewirausahaan dan pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi program setelah keluar dari Lapas akan terus berlanjut saat mereka berada di masyarakat. Yang penting kita pastikan bahwa teman-teman kita itu senantiasa dalam rangka berpikir positif untuk kebaikan bangsa dan negara ini,” kata Kepala BNPT.

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus