Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Lurah Marah, Desa Musnah

Aman Cengkunek, 45, kepala desa pertik dan Muhammad Rais. 30, membakar desa dan rumah penduduk dengan alasan dendam dan pembayaran Ipeda. Aman dan Rais dianggap sebagai otak penjual ganja. (krim)

13 Oktober 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KARENA jengkel pada warganya yang enggan membayar Ipeda, kepala desa dan sekretaris desa Pertik membakar desa di Kecamatan Blangkejeren, Aceh Tenggara, itu. Akibatnya, 80 rumah jadi abu, dan Inen Teddet, 60, bersama seorang cucunya yang berusia 11 tahun, terpanggang karena terkurung api. Pemandangan di desa yang terbakar 31 Agustus lalu itu kini tak lebih dari tumpukan arang yang rata dengan tanah. Bangunan yang tersisa terdiri dan sebuah masjid, sebuah madrasah, dan tiga rumah yang terletak agak berjauhan dengan rumah-rumah yang terbakar. Meskipun Rabu pekan lalu gubernur Aceh, Hadi Thayeb, telah mengirimkan bantuan uang Rp 4 juta, ke-437 warga yang kehilangan tempat tinggal masih ditampung di desa tetangga. Musibah desa di tepi Taman Nasional Gunung Leuser itu sebenarnya hampir saja menelan banyak korban jiwa. Untung Udin Amansyah Intan - seorang warga desa yang bersama dua temannya malam itu tidur di madrasal - masih terjaga, meski malam sudah puku 24.00. Pada saat itula Udin melihat api mulai melahap rumah Nenek Inen Teddet. Udin sempat membangunkan warga desa melalui teriakan-teriakan. Tapi rumah-rumah papan itu, yang kebanyakan beratap rumbia dengan letak hampir berdempetan, dalam waktu sekitar satu jam hangus. Warga desa yang hampir seluruhnya petani kopi itu kebanyakan masih sempat menyelamatkan sebagian milik mereka. Pada malam kejadian itu, Udin dan teman-temannya melihat Aman Cengkunek dan Muhammad Rais yang sedang memegang kelewang di dekat rumah Inen Teddet. Ketika dikejar, mereka menghilang ke arah ladang kopi. Sewaktu rombongan Muspida Aceh Tenggara meninjau desa itu pada 1 September, Aman dan Rais tak muncul. Polisi tak sulit mencurigai Aman dan Rais. Selain mereka pada hari itu tak muncul, dari keterangan Udin dan kawan-kawan, pada 4 September kepala desa Pertik itu, Muhammad Syarif alias Aman Cengkunek, dan sekretarisnya, Muhammad Rais, diciduk ketika sedang di Pinding, satu km dari Pertik. Menurut kepala Polres Aceh Tenggara, Letnan Kolonel Asmuni, sebelum desa itu dibakar, Aman Cengkunek dan Rais mengaku lebih dulu menyiram bensin di sekeliling permukiman. Sedangkan rumah Inen Teddet mereka siram dengan minyak lampu satu jeriken. Lalu Rais, ayah tiga anak, menyulutnya. Api segera menyambar mengelilingi desa seluas 1,5 hektar itu, persis seperti dalam pertunjukan sirkus. Seorang pemilik galon yang tak jauh dari desa yang banyak pohon kelapa itu melaporkan kepada polisi, sebelum kejadian dia kehilangan empat jeriken bensin. Aman Cengkunek, 45, mengaku kepada Amir S. Torong dari TEMPO di tahanan polisi di Blangkejeren (412 km dari Medan), Pertlk sengaja dibakarnya setelah lima hari sebelumnya hal itu direncanakan bersama Rais. Selain karena sudah lama merasa tak senang pada beberapa penduduk, Rais, 30, yan rumahnya ikut terbakar, mengaku terbujuk ajakan atasannya itu. "Saya menaruh dendam kepada mereka," kata Aman datar, tanpa menyesah perbuatannya. "Mereka banyak yang tak mau membayar Ipeda, dan sering menjelek-jelekkan saya," tutur ayah dua anak itu. Penduduk Pertik sudah lama tak senang pada Aman dan Rais, yang mereka anggap sebagai otak penjual ganja, yang terkenal banyak ditanam di Kabupaten Aceh Tenggara. Polah Aman, menurut penduduk, sebelumnya juga tak beres. Ketika peristiwa DI/TII masih berkecamuk, menurut Danramil Blangkejeren, Calon Perwira Baharuddin Selian, pada 1963 Aman terlibat pembunuhan dan perampokan bersenjata pistol. Temannya, Abdurahman, dihukum 18 tahun. Tapi Aman berhasil lari dari LP Blangkejeren. Sebagai tahanan jaksa, ia belum sempat disidangkan. Pada 1974 Aman terlibat perkara pemerkosaan terhadap seorang gadis di Pertik, yang diselesaikan secara damai. Dalam pemilihan kepala desa 1974, Aman yang tak lulus SD itu diangkat sebagai kepala desa Pertik, padahal dia penduduk Desa Pinding. Karena terlibat penyelundupan ganja di Kualasimpang, Aceh Timur, ia dihukum (tak jelas berapa tahun). Karena itu, sebagai kepala desa ia terpaksa dinonaktifkan (1981). Sementara itu, Rais yang sudah jadi sekretaris desa sejak 1977 menggantikannya. Setelah keluar dari penjara Kualasimpang, Aman diaktifkan lagi. Pada Juli 1984, berdasarkan SK bupati Aceh Tenggara yang ditandatangani Sekwilda Drs. Maat Husin, Aman Cengkunek diangkat lagi sebagai kepala desa Pertik - tanpa menghiraukan protes penduduk di sana. Maka, banyak penduduk yang tak mau membayar Ipeda. Dalam Operasi Taruna IV (operasi ganja), 1983, Nenek Inen Teddet mengungkapkan kepada pohsi bahwa Aman menyimpan ganja kering tiga goni di sebuah gubuk. Karena tak ada bukti, kepala desa itu bebas. Tapi ia mendendam nenek itu. "Inen melaporkan saya karena sakit hati gara-gara sengketa kebun dan batas sawah satu hektar yang sudah saya kuasai," katanya. "Maka, rumahnya saya bakar," ujar Cengkunek "cengkunek" artinya banyak tingkah dan suka mempu. Pada 27 September lalu Aman berusaha melarikan diri ketika dibawa berobat di RS Blangkejeren. Tapi polisi cepat mencium gerak-geriknya. Dan ia segera diamankan. Kini Aman dan Rais tinggal menunggu perkara mereka leblh lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus