Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Maafkan Pengedit Profilnya di Wikipedia, Fadil Imran Ingatkan Soal Netiquette

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran memilih memaafkan orang yang mengedit profilnya di Wikipedia. Ia mengingatkan soal etika berinternet.

30 Juli 2022 | 16.18 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melayat ke rumah duka Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022 TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melayat ke rumah duka Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022 TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran mengingatkan pentingnya memahami dan memedomani etika dalam berinternet atau netiquette. Ini menyusul kasus editan biodatanya di Wikipedia oleh pelaku bernama Nyoman Edi, 33 tahun, seorang trader saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadil pun telah memaafkan Nyoman dan menempuh jalur restorative justice. Dengan demikian Nyoman tidak lagi diproses hukum setelah ditangkap karena menyebutkan Fadil diduga menerima suap dari Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J sehingga Sambo tak ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya ingin mengedukasi juga kepada semuanya bahwa berekspresi itu hak, tapi ingat ketika kita berekspresi ada norma. Di internet ada juga namanya etika berinternet, netiquette namanya," kata Fadil melalui akun instagram @kapoldametrojaya, Sabtu, 30 Juli 2022.

Dengan adanya kasus penyuntingan biodatanya di Wikipedia oleh Nyoman, Fadil juga berpesan segala bentuk tindak pidana yang dilakukan melalui internet dapat dengan mudah ditelusuri karena memberikan jejak digital. Karena itu, dia mengatakan, pelaku tidak akan bisa sembunyi atau lari.

"Jangan anda berpikir bahwa dalam kesendirian dalam jaringan internet maka anda akan bisa lari dan sembunyi. Dunia siber penuh dengan jejak-jejak digital yang bisa ditelusuri," ujar Fadil.

Sebelum dimaafkan Fadil, Nyoman ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat oleh Organisasi massa (ormas) Sobat Polri Indonesia pada 26 Juli 2022. Nyoman ditangkap pada 27 Juli 2022 di Denpasar, Bali.

Nyoman disangka melanggar pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 207 Kitab Undang-Undang Pidana. Dia saat itu terancam hukumam penjara maksimal 3 tahun.

Dalam kasus ini, Nyoman menyunting profil Wikipedia pada 22 Juli 2022 dengan menambahkan kalimat “Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022".

"Saya mau maafkan dia saja, enggak ada masalah buat saya, dan saya minta kepada penyidik enggak usah diproses hukum habis ini, yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi, selesai," ujar Fadil.

Sebagai informasi, melalui akun instagram @divisihimaspolri pada 7 Maret 2021, polisi mendeskripsikan Netiquette sebagai panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. 

Polisi menyebutkan, ketika berada di Internet, jangan pernah lupa orang yang sedang membaca e-mail atau posting adalah manusia dengan perasaan yang bisa saja terluka. Lalu, bersikap dan bertindaklah dengan memperhatikan etika, dan jangan terlalu cepat menyimpulkan sesuatu.

Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain, tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Hormatilah orang lain ketika sedang online dan posting dikirimkan group yang sesuai.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus