Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswa UI di sebuah kamar kos di Depok, Jawa Barat. Ia membunuh Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, juniornya di kampus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelaku dan korban sama-sama berstatus mahasiswa Fakultas Sastra Rusia. Tempat tinggal keduanya pun berdekatan hanya berjarak 1,4 kilometer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Korban menyewa kos-kosan di jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Bej. Sedangkan pelaku tinggal di Wisma Ladika
Rumah kontrakan Altafasalya dan tempat kos korban hanya berjarak 1,4 kilometer. Di Wisma Ladika,
Selain tempat tinggal yang berdekatan, keduanya juga sama-sama berinvestasi kripto. Bedanya, Naufal cukup sukses dalam investasinya sementara Altafasalya tidak.
Gagal di investasi kripto membuat Altaf terlilit utang. Ia pernah meminjam uang Rp200 ribu ke korban dan sudah dikembalikan.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengatakan Altaf terlilit utang Rp15 juta usai rugi Rp80 juta dalam investasi kriptonya.
Nirwan menuturkan motif Altaf membunuh Naufal karena ingin menguasai hartanya. Korban, lanjut dia, menjadi sasaran pelaku karena memiliki sejumlah barang mahal.
"Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi. Korban lebih berhasil makanya dianggap banyak duitnya," ujar Nirwan di kantornya, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro