Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah akan membongkar makam pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) korban penembakan polisi di Semarang, GRO (17 tahun) pada hari ini, Jumat, 29 November 2024. Pembongkaran itu bertujuan untuk melakukan ekshumasi demi mendapatkan data untuk proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rencana hari ini (ekshumasi) untuk jamnya belum dipastikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artanto mengatakan, pihaknya melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian GRO secara pasti. Pasalnya, saat dikebumikan Ahad lalu, jenazah GRO tidak dilakukan proses otopsi. “Penyidik perlu mengetahui penyebab kematian secara ilmu kedokteran forensik,” ucapnya.
GRO adalah korban penembakan anggota Polres Semarang, Aipda RZ pada Ahad dini hari 24 November 2024. Polisi menyatakan penembakan itu dilakukan RZ karena GRO menyerangnya saat akan membubarkan aksi tawuran antar dua geng.
Korban sempat menjalani perawatan selama beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak terselamatkan. Jenazah GRO telah dimakamkan pada Ahad sore di Sragen, Jawa Tengah.
Keluarga GRO kemudian melaporkan RZ ke Polda Jawa Tengah atas tudingan melakukan pembunuhan. RZ saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Untuk laporan keluarga almarhum Gama dalam bentuk LP Kepolisian. Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ucap Artanto.
Menanggapi kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang ini, Kepala Divisi Propam Polri, Komisaris Besar Abdul Karim, mengatakan telah menurunkan tim untuk ikut mengusut kasus ini. "Nanti akan kita update, masih mengumpulkan data. Yang pasti sudah dilakukan dipatsus," ucapnya saat dijumpai di Monas, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 November 2024.
Kini polisi telah menahan polisi yang melakukan penembakan dan memeriksa 12 orang saksi yang sebagian besar masih remaja. Satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka tawuran, yaitu MPL (20). Sedangkan tiga lagi, DP (15), AND (15), dan HRA (15) ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Selain GRO, dua orang rekannya juga disebut mengalami luka tembak di bagian dada dan tangan.