Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.

4 Juli 2024 | 07.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siska Nur Azizah dan Dita Siska Millenia, dua perempuan yang ditangkap saat mau menyusup ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok mengutarakan alasannya melakukan itu. Kepada tim Investigasi Tempo, mereka menuturkan niatnya ke sana semata-mata untuk memberi makanan kepada tahanan terorisme yang sedang membuat rusuh. ISTMAN MPD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks narapidana teroris atau napiter, Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI pada Rabu, 3 Juli 2024 di Polres Ciamis. Siska merupakan pelaku penyerangan Kantor Mako Brimob, Depok pada 2018 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengucapan ikrar setia NKRI ini atas inisiatif dan permintaan Siska sendiri. Permintaan itu kemudian direalisasikan oleh Polres Ciamis, juga oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT selaku pelaksana program deradikalisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari siaran pers Pusat Media Damai BNPT, pengucapan ikrar setia NKRI oleh mantan napiter ini disaksikan jajaran petinggi Polres Ciamis, pejabat daerah, anggota Densus Anti Teror 88, hingga keluarganya. Proses pembacaan ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 

Usai membacakan ikrar setia terhadap NKRI, Siska menandatangani pernyataan ikrar setia di atas naskah bermaterai. Di akhir, Siska melakukan penghormatan kepada bendera merah putih, yang diartikan sebagai kembalinya mantan narapidana terorisme itu ke pelukan bangsa.

Siska mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membimbingnya supaya menjadi warga negara yang lebih baik lagi. Eks napiter penyerangan Kantor Mako Brimob Depok ini berpesan kepada kelompok radikal lain agar tidak berpikiran sempit sehingga terlibat dalam aksi teror.

Ia menyebut, nilai-nilai yang ada di Pancasila telah mengakomodasi keseluruhan masing-masing agama. "Tinggalkan pandangan ghuluw dan jangan sampai merusak citra Islam, karena masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih kelompok agama tanpa harus merugikan orang lain," ujarnya, dikutip Kamis, 4 Juli 2024. 

Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Akmal mengapresiasi inisiatif Siska yang mau mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, setelah pernah ditahan karena aksi teror. Menurut dia, pengucapan ikrar setia itu bentuk komitmen dari mantan napiter untuk siap berkarya dan kembali di tengah-tengah masyarakat maupun negara.

"Saya berharap agar Siska dapat menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara," ujarnya. Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menjaga kedamaian NKRI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus