Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Mantan suami artis diduga terlibat penembakan di Jakarta Timur. Polisi telah memanggil pelaku, tetapi tidak hadir.

27 Februari 2024 | 14.57 WIB

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Perbesar
Ilustrasi penembakan. annahar.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur mulai menyelidiki pelaku penembakan yang terjadi di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur. Aksi penyerangan menggunakan senjata api itu diduga dilakukan oleh mantan suami artis, berinisial GS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Korbannya adalah Mohammad Andika Mowardi. Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2024, di kantornya kawasan Jakarta Timur. Pelaku, katanya, disebut meletuskan tiga tembakan saat kejadian, dua di antaranya mengarah ke tubuh, satu tembakan lainnya diarahkan ke aspal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya lagi beli makan, tiba-tiba pelaku sudah menunggu di kantor. Dari situ penembakan terjadi," katanya saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2024.

Ia menuturkan berhasil menghindari dua peluru yang diarahkan ke tubuhnya. Andika mengatakan hanya mengalami luka pada tangan akibat terkena pecahan kaca. "Saya enggak melawan, cuma menghindar waktu itu. Pelaku langsung kabur," ucapnya. Meski tak mengalami luka, ia mengaku masih trauma atas penembakan itu.

Andika mengaku terkejut dengan aksi penembakan pelaku tersebut. Sebab, katanya, dia mengenal pelaku serta keluarganya sejak lama. 

Meski begitu, dia tidak mengetahui betul apa alasan dan motif pelaku menyerang dan menembaknya. "Empat bulan lalu memang ada cekcok soal kerjaan. Tapi motifnya menembak itu sampai sekarang saya kurang paham," ujarnya.  

Akibat penembakan itu, Andika melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan itu telah diterima dengan Nomor Laporan STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali.

"Tapi terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah," katanya saat dihubungi. Nicolas menyebut, bahwa pihaknya bakal menangani laporan ini dengan prosedur hukum yang berlaku pada tahapan proses penyelidikan.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus