Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maryono Teguh alias Mario Teguh diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan penipuan Rp 5 miliar hari ini. Mario menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya, Willy Lesmana Putra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satunya (pemeriksaan) terkait dengan dugaan penipuan, terkait produknya salah satunya," ujar Willy di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Mario melaporkan balik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah pada Juli 2023. Willy mengatakan laporan tersebut sehubungan dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto.
Laporan ini, lanjut Willy, juga menyangkut promosi produk yang ditawarkan Sunyoto dan istrinya, Syarah. Menurut dia, produk yang dipromosikan Mario bermasalah.
Karena itulah, dalam laporan tersebut, Mario melampirkan pemberitaan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia yang menyebut produk kecantikan pasangan suami istri itu diduga melanggar Undang-Undang Konsumen.
Willy menyebut ada unsur penipuan dalam perkara ini. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci. "Sudah pasti (penipuan). Biar berimbang aja, selama ini kan kami itu enggak begitu mau muncul di media," tutur Willy.
Sebelumnya, Sunyoto yang terlebih dulu melaporkan Mario Teguh atas dugaan penipuan senilai Rp 5 miliar ke Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari kerja sama endorsement antara Sunyoto dengan Mario dan istri, Linna Susanto Teguh.
Mario membantah tuduhan tersebut dan justru merasa menjadi korban penipuan oleh Sunyoto. Sebab, motivator Indonesia itu baru menerima pembayaran endorsement sebesar Rp 1,6 miliar.
Menurut Mario Teguh, dirinya telah mengerjakan semua tugas sesuai dengan kesepakatan. Akan tetapi, kerja sama endorsement ini berhenti di tengah jalan. "Semua ada datanya lengkap sekali. Kami buka nanti dengan sebaik-baiknya," kata dia.