Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik perlu memeriksa izin produk kecantikan milik pelapor terlebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Trunoyudo, penyidik akan mengirimkan sampel produk kecantikan tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Penyidik juga akan melakukan klarifikasi kepada PT Pesona Mahameru yang memproduksi skincare tersebut,” kata dia pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pemilik produk kecantikan bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario dan istri ke Polda Metro atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kasus ini bermula ketika Mario menjanjikan keuntungan Rp 10 miliar sebulan yang bisa diperoleh Sunyoto jika memakai jasa motivator Indonesia tersebut.
Awalnya pada 30 Agustus 2022, Sunyoto membuat perjanjian kerja sama endorse Mario untuk mempromosikan barang dagangannya berupa produk kecantikan. Akan tetapi, tanggal dalam surat perjanjian itu tertera 18 Agustus 2022. Perjanjian itu berlangsung dalam kurun waktu lima tahun.
Mario tak menjalankan tanggung jawabnya pasca 6-7 bulan perjanjian kerja sama diteken. Hingga akhirnya, dia baru mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto dan Sarah Chairul Bariyah pada 3 Maret 2023. Namun, unggahan Mario tak berdampak sama sekali dalam penjualan, sehingga Sunyoto merasa dirugikan.
Polda Metro belum juga memeriksa Mario Teguh. Menurut Trunoyudo, polisi akan berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM terlebih dulu sebelum meminta klarifikasi kepada Mario dan istri. Hingga kini, lanjut dia, penyidik telah memeriksa empat saksi.
“Dalam perkembangan kasus ini, penyelidikan, sudah mengklarifikasi empat orang saksi,” ucap dia.