Mati di Sarang Sendiri Seorang anggota polisi mati di tahanan polisi. Bunuh diri atau disiksa? SUDAH sering terjadi tersangka mati di tahanan polisi. Tapi kali ini agak mengagetkan karena si tersangka tak lain dari polisi juga. Setelah dua pekan mendekam di tahanan Polda Jawa Timur, Minggu pekan lalu Kopral Dua Suradi, 31 tahun, anggota serse Polsek Papar, Kediri, yang diduga terlibat perampokan, dikabarkan mati gantung diri. Istrinya, Aminah, 29 tahun, yang menerima interlokal kematian Suradi, langsung pingsan. Hari itu juga, ia menjemput mayat suaminya. Tapi, baru Senin siang mayat bisa dibawanya dari RSUD Dr. Soetomo untuk dimakamkan sore itu juga di desanya, Desa Semen, Kabupaten Kediri. Penyebab kematian bapak dua anak yang masih kecil ini sampai sekarang masih tanda tanya. Polisi menyatakan Suradi mati karena bunuh diri. Mayat korban, yang ditemukan di sel nomor 199-D, dalam keadaan tergantung. Ia, konon, menggantung diri dengan ikat pinggang pada terali besi selnya. Ternyata, keterangan itu tak dipercaya keluarga korban. Menurut keluarga, yang menjemput mayatnya, pada jenazah ditemukan banyak bekas luka, seperti lebam di pelupuk mata, dada, dan punggung. Lutut kakinya pun penuh bekas selomotan rokok. Pihak keluarga Suradi curiga korban mati dianiaya sebelum digantung. Apalagi, ketika ditemukan, posisi kaki Suradi tidak lurus dan celananya bersih, tidak ada kotoran manusia sebagaimana lazimnya orang bunuh diri. Suradi ditahan sejak 11 Januari lalu. Ia diduga terlibat kasus perampokan di Desa Sobo, Kecamatan Gampengrejo, Kediri, 29 September 1989 yang menewaskan Kepala KUD Plemahan II, Kediri, H. Muchtar, 52 tahun. H. Muchtar dan istrinya siang itu baru saja mengambil uang Rp 4 juta dari BRI Kediri. Di Desa Sobo, pikap Kijangnya disalip sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang yang tak dikenalnya. Pembonceng sepeda motor lalu menembak Muchtar dengan senjata api genggam. Tembakan pertama hanya mengenai badan mobil, tapi peluru berikutnya menembus dada kiri Muchtar sehingga kepala KUD itu tewas di tempat. Berdasarkan pemeriksaan labkrim diketahui bahwa peluru itu berasal dari pistol Colt 38. Polisi menduga pistol itu milik Serda. Sugiyo, anggota serse Polsek Papar. Sebab, kata sebuah sumber, dari hasil tiga kali uji tembak, salah satu peluru sama dengan peluru yang tertinggal dalam tubuh korban. Polda menahan Serda. Sugiyo sejak November 1989. Bersamanya juga ditahan dua petugas intel Polres Kediri, Serda. Kusnan dan Koptu. Heru. Di pemeriksaan, Sugiyo berkelit bahwa pada saat kejadian, pistolnya sedang dipinjam Suradi untuk mengamankan kunjungan Kapolda Mayjen. (Pol.) Slamet Sidhik Permana ke Polwil Kediri. Tapi Suradi, lulusan STM Candra Birawa, Pare, Kediri, membantah terlibat perampokan itu. Ketika perampokan terjadi, katanya, ia sedang tugas jaga di Polsek Papar dengan komandan Serda. Sugiyo. Keterangan ini dibenarkan oleh sebuah sumber. Memang, kata si sumber, Sugiyo, sebulan sebelum perampokan, pernah meminjamkan pistol kepada Suradi. Waktu itu, Suradi membutuhkannya ketika mengawal uang dari BRI Papar ke BRI Kediri. Tapi pistol itu sudah dikembalikannya. Walaupun menyangkal tuduhan, Suradi dan ketiga temannya tadi tetap ditahan di Polda Ja-Tim. Kapolwil Kediri Kolonel (Pol.) Sjoekoer Soetoro membenarkan bahwa Suradi ditahan karena diduga terlibat perampokan di Desa Sobo. Tapi Sjoekoer belum bersedia menjelaskan lebih jauh. "Pada saatnya nanti akan saya jelaskan secara resmi," katanya. Persoalan yang lebih serius, kini, adalah kematian Suradi sendiri. Aminah benar-benar tak percaya suaminya bunuh diri. Selain bekas-bekas di tubuh mayat, informasi tentang lokasi tahanan korban simpang-siur. Semula petugas Polda Ja-Tim mengatakan Suradi ditahan di ruang tahanan sipil bersama sembilan tahanan lainnya. Tapi, ketika mati, Suradi ada di sel nomor 199-D. "Kan aneh ditahan bersama orang banyak, kok bunuh diri. Lagi pula, orang ditahan itu biasanya tidak boleh memakai sabuk," kata sebuah sumber di Polwil Kediri. Tapi Kapolda Slamet Sidhik Permana tetap berpendapat Suradi bunuh diri, dan membantah korban dianiaya. "Dari hasil otopsi, kematiannya disebabkan kekurangan oksigen. Dan tidak ada ruda paksa pada tubuhnya," kata Slamet, Senin siang pekan ini. Walau tidak mengaku, kata Slamet, Suradi terbukti sebagai pelaku utama dalam perampokan itu. Sementara itu, Sugiyo hanya dituduh meminjamkan senjatanya. Meskipun begitu, 13 orang anggota provos yang tugas jaga ketika Suradi mati kini sedang diperiksa. Kalau terbukti bersalah? "Minimal pangkatnya diturunkan," janji Slamet. Diah Purnomowati, Zed Abidien, Herry Mohammad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini