Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menyelidiki kemungkinan ada unsur pelecehan seksual terhadap Hani binti Kahid Uta, 37 tahun, tenaga kerja wanita yang diduga membuang mayat bayi di toilet pesawat Etihad Airways. Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan mengatakan polisi mencari tahu siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kehamilan itu.
"Perlu diketahui kehamilan itu dengan siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap masalah ini," ujar Ahmad saat ditemui Tempo di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 8 Januari 2018.
Hani, TKW di Abu Dhabi, diduga melahirkan dan membuang bayinya di toilet pesawat Etihad Airways dalam perjalanan Abu Dhabi-Bangkok-Cengkareng, Sabtu, 6 Januari 2018. Mayat bayi laki-laki yang lengkap dengan plasenta itu terbungkus plastik dan ditemukan petugas kebersihan Bandara Soekarno-Hatta saat membersihkan pesawat tersebut.
Baca: Mayat Bayi di Toilet Pesawat, Kemenaker Beri Perlindungan ke Hani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ahmad mengakui, penyelidikan di balik kehamilan Hani adalah bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus mayat bayi di toilet pesawat Etihad Airways. "Ini bagian dari konstruksi hukum untuk menentukan siapa saja yang terkait dan bertanggung jawab," ucap Ahmad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ahmad menuturkan semua itu akan terjawab dari hasil pengecekan laboratorium, pencocokan DNA, dan autopsi jenazah bayi.
Menurut Ahmad, Hani telah bekerja di Abu Dhabi sebagai TKW sejak 2014. Dia bekerja sebagai perawat ibu majikannya selama empat tahun di Abu Dhabi. "Di Cianjur, yang bersangkutan telah berkeluarga. Suaminya saat ini mendampinginya di Polres Bandara."
Hani yang saat ini berada di ruang perawatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bandara Soekarno-Hatta masih akan menjalani pemeriksaan serta pengecekan laboratorium. Polisi juga belum menetapkan wanita itu sebagai tersangka dan pasal yang akan dikenakan atas dugaan pembuangan mayat bayi di toilet pesawat Etihad.
Menurut Ahmad, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta masih harus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari para saksi, seperti kru Etihad Airways, hasil pemeriksaan laboratorium, DNA, autopsi jenazah bayi, dan keterangan Hani.
Polisi juga perlu memastikan, ketika masuk dari bandara di Abu Dhabi sampai naik pesawat Etihad, Hani dalam kondisi hamil atau tidak. "Karena kami belum mendapatkan keterangan seputar itu," katanya.
Untuk memastikan Hani melahirkan di pesawat atau membuang mayat bayi di toilet pesawat itu, polisi akan kembali memanggil dan memeriksa kru pesawat Etihad Airways.