Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mayat di hutan jati

Ladiman, penduduk desa bacem ditemukan tewas dengan luka tembakan. diduga ia mencuri kayu jati di kawasan rph, blora. tersangka pelakunya, parwoto, mantri hutan tersebut. di bojonegoro, polisi hutan tewas terbunuh.

22 September 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MINGGU malam awal September lalu, seorang mantri hutan, Parwoto, tergopoh-gopoh mendatangi Kepala Desa Bacem. Ia mengaku menemukan sesosok mayat tergeletak di kawasan Rayon Pemangku Hutan (RPH) Wegil, Blora, Jawa Tengah. Mayat itu, katanya, bercelana kolor biru, tanpa baju. Sementara itu, seorang penduduk Dusun Pengkol, Desa Bacem, yang bernama Rasmi, resah karena suaminya, Ladiman, 25 tahun, tak kunjung pulang. Lelaki tersebut pada Minggu siang itu pamit pada istrinya, untuk mencari rencek (kayu bakar) ke hutan. Ia berangkat hanya dengan membawa sebilah sabit kecil, bercelana kolor, dan bertelanjang dada. Biasanya, Ladiman paling lambat pulang pukul tujuh malam. Tapi kali ini, sampai lepas beduk isya, sosoknya belum juga nampak. Rasmi mulai ketar-ketir. Apalagi bayinya yang baru berusia 11 bulan seakan mendapat firasat buruk, menangis terus-menerus. Ketika itulah, Kepala Desa Suwiji datang membawa berita buruk. Menurut Suwiji, sesosok mayat yang diperkirakan Ladiman kini terbujur di tengah hutan. Malam itu, bersama empat hansip, sekitar 30 warga Desa Bacem mendatangi tempat yang disebut oleh mantri hutan Parwoto tadi. Ternyata benar, Ladiman ditemukan dalam keadaan kaku di hutan itu. Setelah diserahkan ke polisi, mayat tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Blora. Hasil otopsi menunjukkan Ladiman tewas oleh dua butir peluru. Satu menerjang tengkuk dan bersarang di otak. Satu lagi menembus dada. Menurut kakak korban, Parmin, pipi dan punggung adiknya memar. Ia menduga, sebelum "dibereskan", Ladiman sempat digebuki pembunuhnya. Ternyata polisi tak sulit melacak pelaku pembunuhan itu. Sehari kemudian polisi menangkap Parwoto, mantri hutan tadi. Kepada polisi, Parwoto mengakui perbuatannya. Pada hari kejadian, katanya, ia memergoki Ladiman yang tengah asyik menebang kayu. Melihat kehadirannya, ia kabur. Keruan saja, Parwoto memburu sambil melepaskan tembakan peringatan. Tiba-tiba Ladiman berbalik dan menyerang. "Karena dia membawa sabit, terpaksa saya tembak," kata Parwoto. Tapi polisi meragukan dalih Parwoto itu. "Melihat lukanya, nampaknya korban ditembak dari belakang," ujar sebuah sumber di Polres Blora. Artinya, boleh jadi Ladiman tak mengadakan perlawanan. Keluarga korban juga sengit. Rasmi, misalnya, membantah tuduhan yang menuding suaminya mencuri. Polisi memang menemukan tiga batang jati berdiameter 45 sentimeter, panjang 4 meter, yang baru ditebang -- berharga sekitar Rp 75 ribu. Tapi Parmin meragukan adiknya yang menebang jati itu. "Sabit itu tidak sanggup memotong kayu jati sebesar itu," katanya. Parmin melihat tebasan kayu itu dikerjakan dengan kapak, bukan sabit. Belum bisa dipastikan apakah Ladiman memang mencuri atau hanya sekadar korban salah tembak. Yang pasti, pencurian kayu di kawasan hutan jati Jawa Tengah memang cerita lama. Menurut Kepala Humas Perum Perhutani Jawa Tengah, Kamil, selama enam bulan pertama tahun ini saja kerugian Perhutani sudah mencapai Rp 457 juta. Tahun sebelumnya sekitar Rp 537 juta. Pencurian kayu itu, katanya, acap kali dilakukan pencuri terang-terangan di siang bolong secara berkelompok, 50 sampai 100 orang. Tapi pencuri juga tak kalah sadistisnya. Di Jawa Timur, awal September lalu, di Desa Rawa, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, ditemukan kerangka manusia. Pihak berwajib memastikannya sebagai kerangka Yaeman, polisi hutan pos Sekidang, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro. November tahun lalu Yaeman dikabarkan lenyap digondol demit. Tapi, melihat ubun-ubun dan kening kepala korban yang retak, polisi yakin itu adalah akibat pembunuhan. Masih di Jawa Timur, Februari 1989, Suwarni, polisi hutan KPH Jatirogo, Tuban, mati di tangan gembong pencuri. Priyono B. Sumbogo, Heddy Lugito, dan Zed Abidien

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus