Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Membelah Kasus Sumiati

Sumiati, 21, pembantu rumah tangga kedapatan tewas dalam sumur. dugaan kuat, ia dibunuh oleh majikannya Ny. Liutik yang mengetahui ia hamil 3 bulan oleh suaminya.

4 Januari 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDUDUK Desa Beru sebelumnya sempat mengancam. Kalau sampai akhir Desember 1985 lalu polisi tidak juga bertindak, mereka akan bertindak sendiri: menyerbu rumah tersangka pembunuh. Ancaman mereka, ternyata, berhasil. Petugas Polres Blitar, Jawa Timur, Jumat dua pekan lalu menangkap Nyonya Liutik. Istri seorang peltu polisi purnawirawan berusia 45 tahun itu dituduh mengakhiri hidup Sumiati, 21, pembantu rumah tangganya, pada akhir Oktober 1985 lalu. Penangkapan itu membuat penduduk merasa plong - lega. Sebab, sebelumnya, banyak yang menduga bahwa polisi agak ogah-ogahan menangani perkara tersebut. Selain suaminya purnawirawan polisi, tersangka dikenal sebagai orang kaya, yang suka meminjamkan uang dengan bunga tinggi. Dia, menurut seorang penduduk, bahkan pernah sesumbar, "Kalau belum mampu membelah bumi, jangan coba-coba membongkar kasus pembunuhan Sumiati." Meski bumi belum terbelah, kini kasus itu agaknya akan terbongkar. Semuanya bermula pada subuh akhir Oktober 1985 lalu, saat korban dipanggil masuk ke kamar tersangka. Lalu terdengar suara mencurigakan.Menurut Katijah, yang juga pembantu di rumah tersebut, sejak itu korban tak pernah kelihatan lagi. Sewaktu Katijah mencoba bertanya, ia malah dibentak. "Sudah, jangan tanya. Kamu di sini 'kan bekerja, dan saya bayar," begitu konon tersangka berkata. Bademi, 45, pembantu yang lain lagi, mengaku tak berani bertanya tentang Sumiati, setelah Katijah mendapat hardikan. Dua hari kemudian, orang di rumah itu mencium bau busuk dari arah sumur di belakang rumah. Saat diperiksa lebih jauh, di dalam sumur ternyata ada mayat - yang tak lain Sumiati. Sepekan sebelum tewas, korban dikabarkan berkata bahwa ia sudah hamil tiga bulan, hasil hubungan dengan suami tersangka. Kapolwil Kediri, Kolonel Sri Martono, mengemukakan bahwa kematian korban memang mencurigakan. Visum dokter menyebutkan bahwa paru-paru korban dalam keadaan kering. Artinya, ia sudah tak bernyawa saat tubuhnya masuk sumur. Selain itu, di leher korban terdapat luka membiru bekas cekikan. Saat sumur mulai menyebarkan bau busuk, tapi belum diketahui ada mayat, seisi rumah sepakat untuk makan di warung dan menumpang mandi di rumah tetanga. Yang mengherankan, kata seorang tetangga dekat, tersangka sudah makan dan mandi di luar rumah lebih dulu sebelum ada bau busuk. "Mungkin karena dia tahu bahwa di sumur ada apa-apanya," kata sumber itu. Tapi, saat diperiksa, tersangka menyangkal keras telah melakukan pembunuhan. "Korban mungkin bunuh diri. Tapi, kenapa kok di rumah saya? Itu berarti fitnah," katanya. Tersangka, ibu tujuh anak yang sudah remaja itu, tak mau menandatangani berita acara. "Biar saja. Yang penting, berdasar visum dan beberapa saksi, dia patut dijadikan tersangka. Terbukti atau tidak, terserah pada hakim nanti," tutur Mayor MR Soewardhy, Wakil Kapolres Blitar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus