Memotong Mata Rantai Pembajak Ikapi Jakarta membongkar jaringan pembajak buku di Klaten hingga Jakarta. Ironisnya, bendaharanya sendiri ikut diringkus. PEMBAJAKAN buku memang seperti kanker ganas. Walaupun Tim Penanggulangan Masalah Pembajakan Buku (TPMPB) Ikapi Jakarta bersama polisi menggerebek berkali-kali, pembajakan terus menjalar. Kali ini TPMPB bersama Polres Jakarta Pusat, 19 Januari lalu, menggerebek rumah Hamidah dan menantunya, Yunal Cenderawasih, di Jati Pinggir Gang S, Jati Petamburan, Jakarta Pusat. Dari dua rumah itu, ditemukan 12 judul buku palsu, "Tiap judul ada sekitar 500-an," ujar Ketua TPMPB, H. Bakri Junus. Dua hari sebelumnya, TPMPB menerima info pembajakan itu, lalu diteruskan ke polisi. Hamidah dan Yunal rupanya distributor yang membagikan barang haram itu ke pedagang kaki lima yang biasa mangkal di Pasar Senen, Jakarta. Bahkan Yunal juga memiliki kios buku di situ, di dekat toko Buku Gunung Agung. Semua buku bajakan itu merupakan buku yang sering digunakan pelajar dan mahasiswa, di antaranya Sari Kesusastraan Indonesia Jilid I terbitan CV Pustaka Prima Bandung, Kewiraan untuk Mahasiswa terbitan Gramedia. Terungkap, buku itu berasal dari Solo. Malam keesokan harinya, Slamet dan Muslimin -- pemasok Hamidah dan Yunal -- disergap. Ternyata, rangkaiannya semakin panjang. Slamet mengaku mendapatkannya dari Semarang, sedang Muslimin, pemilik Toko Buku Sahabat, Solo, katanya, dipasok dari Klaten, Jawa Tengah. Begitu mendapat informasi itu, secepat itu pula polisi dan TPMPB segera bergerak ke kedua kota tersebut. Hasilnya tak sia-sia. Polisi menemukan biang keladi semua itu, yaitu Percetakan Dwi Dharma di Klaten. Pada Senin, 21 Januari, polisi menggerebek percetakan itu dan menangkap pemiliknya, Bambang Soegiwati. Di halaman percetakan seluas 700 m2 itu ditemukan enam buah mesin ofset merk Toko. Di situ dijumpai 6.000 buku bajakan dalam 22 judul buku, di antaranya jiplakan dari Penerbit Hasta, Bandung, dan Penerbit Balai Pustaka, Jakarta. "Saya yakin, jumlah yang diproduksi pasti lebih banyak," kata Bakri Junus. Dari tangan Bambang, ditemukan catatan yang berisi daftar nama penyalur buku tersebut, di antaranya Hamidah. Penjiplakan buku itu, dalam pengakuan Bambang, tak sepenuhnya inisiatifnya sendiri. Muslimin ikut memberi order, seperti mencetakkan kulit depan. Bambang hanya mencetak isi dan menjilidnya. Percetakan Bambang yang berdiri sejak 1976 itu diduga telah lama membajak, walaupun ia mengaku baru mulai 1986. "Saya tidak percaya. Sudah lama saya cium, sejak 1970-an," kata Bakri Junus. Setelah meringkus Bambang, dua hari kemudian polisi juga menindak sindikat Semarang, A. Wiryawan, 42 tahun. Pembajak itu mencetak buku-buku tiruan di rumah mertuanya di km 16 arah Kendal. Di situ ditemukan tiga judul buku palsu, di antaranya Kamus Inggris-Indonesia susunan John M. Echols dan Hassan Shadily terbitan Gramedia, yang laris itu. Kamus tersebut setidaknya telah dijajakan Slamet, pengedar tadi, sebanyak 4.000 eksemplar. Wiryawan, yang mengaku mulai membajak akhir 1989, ternyata telah punya pengalaman. Sebelumnya ia bekerja sama dengan Gunawan di Ungaran, Jawa Tengah. Gunawan, yang ditangkap 8 September 1988 lalu, ketahuan memalsukan 12 judul termasuk kamus terbitan Gramedia itu sebanyak 5.000 eksemplar. Penggerebekan kali ini sedikit melegakan Ikapi. "Paling tidak, satu rantai lagi terungkap," ujar Bakri Junus. Awal Agustus 1988 lalu, TPMPB dan polisi berhasil membongkar penerbit terbesar buku palsu, PT Metro Kencana, di Kramat Jati, Jakarta Timur, yang memalsukan 38 judul buku. Wan Tjun, 35 tahun, divonis PN Jakarta Timur 2,5 tahun dan denda Rp 25 juta. (TEMPO, 27 Agustus 1988). Toh Ikapi kebobolan juga. Malunya, tersangka pembajak ternyata juga ada di tubuh TPMPB sendiri. Persis akhir 1989 Lili Aryani, bendahara TPMPB Jakarta, diringkus bersama suaminya, Mardiono, direktur Penerbit CV Baru, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, karena melakukan kegiatan tercela itu. Mereka menerbitkan buku Pendidikan Jasmani untuk Sekolah Dasar Kelas 1-6, karangan Drs. Aip Sapriuddin, tahun lalu. Padahal, sebelumnya, buku dengan judul yang sama telah diterbitkan Penerbit Duta Aksara, yang dikarang Drs. Aip Syarifuddin, nama sebenarnya. "Hak moral pengarang telah dilanggar," ujar sumber TEMPO di Ikapi. Pada mulanya, pertengahan Juli 1987, CV Baru memang mempunyai kontrak dengan Aip Syarifuddin untuk mengedarkan buku Olahraga dan Kesehatan (Or-Kes) hingga Oktober 1989. Tapi, akibat putusan Departemen P dan K mengubah or-kes menjadi pendidikan jasmani, Juli 1987, judul buku itu pun berubah sesuai dengan nama tersebut. Namun, kali ini bukan CV Baru yang menerbitkan, melainkan Penerbit Duta Aksara. Karena masih merasa punya hak edar, CV Baru juga mengeluarkan buku tersebut dengan judul yang sama. Tapi nama pengarangnya diubah sedikit, menjadi Drs. Aip Sapriuddin. Alasan Lili, "Pengarang kan bisa menggunakan nama samaran. Itu sudah biasa," katanya, ditirukan John L.L., staf pemasaran CV Baru. Hal ini masih jadi masalah tersendiri bagi Ikapi Jakarta. "Kalau nantinya terbukti bersalah, ya, akan kami tindak secara organisatoris," ujar Ketua Ikapi Jakarta Raya, Drs. Maderman. Pembajakan buku, yang mulai menjamur sejak 1970, kebanyakan terjadi di Jawa dan Sumatera. Di Sumatera, bermula dari Medan, menjalar ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru. Sedangkan di Jawa, hampir merata di kota-kota besarnya. "Kami sudah mencium pembajakan masih banyak dilakukan di Surabaya, Yogya, Bandung. Akan kami bongkar," kata Bakri Junus. Tentu saja bersama polisi. "Bagi polisi, tidak pandang bulu. Kalau sudah terbukti siapa pun akan diproses," kata Direktur Reserse Mabes Polri, Brigjen. Pol. Koesparmono Irsan. Kendati Ikapi dan polisi akan terus menghunus kapak perang melawan pembajak, agaknya pembajakan juga akan terus berlangsung. Sebab, keuntungan dari kegiatan itu memang menggiurkan. Bayangkan, tanpa membayar royalti dan pajak, si pembajak dengan gampang bisa meraup keuntungan dari buku-buku yang sudah terbukti laris. "Inilah kondisi kita. Masih sulit memberantasnya," ujar Bakri Junus. Muchsin Lubis, Yopie Hidayat, dan Moebanoe Moera
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini