Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial YM dan DS ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka di Kampung Jati, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi, 25 Februari 2025. Keduanya ditemukan di tempat berbeda. “Jenazah perempuan terbaring di atas kasur ditutup selimut, itu istri DS. Laki-lakinya, inisial YM, dalam kondisi tergantung di kamar mandi,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa, Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mustofa menjelaskan, peristiwa penemuan jenazah pasutri tewas ini bermula saat seorang saksi mencari tahu keberadaan korban dengan datang langsung ke kontrakan tersebut. Setiba di lokasi, saksi bertemu rekan kerja korban yang mengatakan sejak Senin, 24 Februari 2025, korban hilang kabar dan tidak masuk kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari hari Senin, korban atau almarhum YM ini sudah tidak masuk kerja. Dia bekerja di toko roti,” ujarnya.
Saksi kemudian menemui pemilik kontrakan untuk membuka kontrakan tersebut. Setelah dibuka, pasutri yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun tersebut sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh kepolisian di tempat kejadian perkara, Mustofa menyebut tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh DS, istri korban. Sementara pada tubuh suami korban yakni YM, ditemukan sayatan pada lengan kiri dan luka di pelipis kiri.
Mustofa menyebut, hingga kini kepolisian belum mengetahui motif kematian pasangan suami istri itu. Namun, penghuni kontrakan lainnya mengatakan sempat mendengar kedua korban bertengkar.
“Beberapa saksi di TKP mengatakan memang beberapa hari yang lalu antara korban, YM dan DS ini memang sempat terjadi cekcok. Sementara kami dalami apakah kaitannya dengan apapun yang sifatnya masih didalami,” ucap Mustofa.
Kedua jenazah kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.