Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Munir, 28 tahun, salah satu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diterima di salah satu kementerian di Jakarta mendatangi Gedung Ombudsman di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu. Ia datang setelah membuat aduan atas keputusan pemerintah menunda pengangkatan CASN pada Oktober 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia tidak sendiri. Munir datang bersama tiga temannya yang lolos dalam proses rekrutmen CASN 2024. Mereka datang mewakili 50 orang untuk mengadu ke Ombudsman. “Permasalahannya bukan hanya yang terlanjur resign dari pekerjaan semula. Tapi ada sekitar 20 permasalahan akibat dari penundaan,” ujar dia pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai dengan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pengangkatan CPNS akan diundur pada Oktober 2025, semula dijadwalkan Maret 2025. Lalu untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur Maret 2026, semula akan dijadwalkan Oktober 2025.
Beragam permasalahan yang dimaksud Munir dan kawan-kawannya, di antaranya:
1. Mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya.
2. Sudah menganggur lama
3. Terlanjur cuti kuliah
4. Sudah mengundurkan diri dari kampus
5. Sudah bayar pinalti dari pekerjaan sebelumnya karena mengundurkan diri tidak sesuai kontrak kerja
6. Sudah terlanjur membayar kos
7. Sudah berpindah domisili ke tempat ia diterima
8. Terlanjur membeli tiket transportasi untuk berangkat ke tempat ia diterima sebagai ASN
9. Sekolah anak sudah terlanjur dipindahkan ke domisili ia diterima
10. Kehilangan motivasi untuk mengabdi
11. Memiliki tanggungan cicilan KPR/rumah/motor
12. Menolak beasiswa kuliah
13. Dll.
Terkait perosalan tersebut, Munir berharap agar pemerintah tetap melaksanakan pengangkatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.
Pilihan Editor: Bagaimana Para Tersangka Berkomplot Mengoplos BBM