Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap tim siber Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 15 ponsel yang disinyalir berkaitan dengan misteri kematian Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim siber polri dan penyidikan terhadap bahan dasar percakapan yang ditemukan, akan melengkapi bukti yang telah ditemukan sebelumnya agar mencapai titik terang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pihaknya berjanji akan segera mengolah bahan-bahan yang dikumpulkan untuk dianalisis yang dipercaya dapat memperkaya informasi mengenai kasus Brigadir J. Lalu apa itu tim siber polri? Apa saja tugasnya?
Tugas Tim Siber Polri
Dilansir dari cfds.fisipol.ugm.ac.id, siber polri merupakan tim yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang tugasnya menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Tim ini biasa disebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Mereka hadir di Indonesia pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam dunia siber di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan kehadiran siber Polri untuk mencegah tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital tersebut merupakan upaya Kamtibmas agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga untuk mengurangi konten-konten hoaks di media sosial, sehingga masyarakat pengguna internet dapat lebih berhati-hati.
Tim siber Polri ini berbeda fungsinya dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengatur mengenai regulasi keamanan siber, sementara tim siber Polri merupakan lembaga yang menegakkan hukum yang berkenaan dengan kejahatan atau tindak kriminal yang ada di dunia maya.
Secara garis besar, ada dua kategori dari kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, pertama computer crime yaitu kejahatan dunia maya yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan atau hacking, memanipulasi data digital, web phishing, serta gangguan/serangan terhadap sistem keamanan digital.
Kedua, computer-related crime—atau kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan kejahatan, misalnya penyebaran video porno, judi online, penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Indonesia bukan satu-satunya yang memiliki tim siber. Sekitar 38 negara lain di dunia juga memiliki organisasi yang bertujuan menangani keamanan di dunia siber, yang kurang lebih dinamakan Badan Keamanan Siber (National Cyber Security Agency). Malaysia, Thailand, Singapura termasuk beberapa negara tetangga yang telah memiliki tim polisi siber sendiri.
Seperti tim siber Polri, mereka bertugas mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi di negara mereka masing- masing, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, sampai ke keamanan data informasi pribadi.
ANNISA FIRDAUSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.