Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

6 Januari 2024 | 15.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Miko Susanto Ginting atau Miko Ginting menyatakan resmi mengundurkan diri dari juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI. Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman perihal dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan,” katanya saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun merasa cukup mengabdi dan bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan juru bicara KY. “Sudah cukup pengabdian selama 2 tahun 10 bulan,” ujarnya.

Ia berharap KY mampu semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan. Harapan kami semua agar dunia peradilan semakin mandiri dan berintegritas,” ujarnya.

Miko dipilih sebagai Jubir KY lewat pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY awal tahun 2021 lalu.

Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus