Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Nurdin Abdullah diduga menghubungi sejumlah tokoh saat akan ditangkap KPK, termasuk seorang sekretaris jenderal partai.
Kejaksaan menyelidiki dua proyek lain yang dikaitkan dengan Nurdin Abdullah.
Ia diduga menerima suap dari para pengusaha yang dikenal sejak lama.
BERANDA situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Selatan hanya menayangkan sebuah pengumuman lelang pada Selasa, 2 Maret lalu. Sebelumnya, di situ terpampang sekitar 50 proyek yang sedang dalam proses tender. Pada hari itu, situs tersebut hanya mengumumkan lelang rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Kota Makassar senilai Rp 85 juta.
Hingga Sabtu, 13 Maret lalu, situs LPSE baru mengumumkan enam proyek. Hanya satu proyek yang bernilai di atas Rp 1 miliar. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo mengatakan kebijakan pengumuman tender berada di tiap dinas. “Masing-masing unit teknis yang lebih tahu,” ujarnya.
Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan instansinya melakukan “kocok ulang” semua tender setelah penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah. Itu sebabnya sejumlah proyek yang dicantumkan di situs LPSE ditarik untuk dievaluasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Nurdin di rumah dinasnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Makassar pada Sabtu, 27 Februari lalu. Ia dibawa ke Jakarta keesokan hari, lalu ditetapkan sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima suap Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba. Besel ini diduga berkaitan dengan proyek pembuatan jalur pedestrian di kawasan wisata Bira, Kabupaten Bulukumba, pada 2020.
Komisi antikorupsi menengarai suap tersebut bagian dari fee proyek yang akan digarap PT Agung Perdana Bulukumba di Bira pada tahun depan. “Diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan sejumlah proyek yang akan dikerjakan perusahaan AS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo