Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Banjir Laporan Prof Andalan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki proyek lain yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia dilaporkan dalam sejumlah perkara korupsi hingga lingkungan.

13 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. /TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Nurdin Abdullah diduga menghubungi sejumlah tokoh saat akan ditangkap KPK, termasuk seorang sekretaris jenderal partai.

  • Kejaksaan menyelidiki dua proyek lain yang dikaitkan dengan Nurdin Abdullah.

  • Ia diduga menerima suap dari para pengusaha yang dikenal sejak lama.

BERANDA situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Selatan hanya menayangkan sebuah pengumuman lelang pada Selasa, 2 Maret lalu. Sebelumnya, di situ terpampang sekitar 50 proyek yang sedang dalam proses tender. Pada hari itu, situs tersebut hanya mengumumkan lelang rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Kota Makassar senilai Rp 85 juta.

Hingga Sabtu, 13 Maret lalu, situs LPSE baru mengumumkan enam proyek. Hanya satu proyek yang bernilai di atas Rp 1 miliar. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo mengatakan kebijakan pengumuman tender berada di tiap dinas. “Masing-masing unit teknis yang lebih tahu,” ujarnya.

Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan instansinya melakukan “kocok ulang” semua tender setelah penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah. Itu sebabnya sejumlah proyek yang dicantumkan di situs LPSE ditarik untuk dievaluasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Nurdin di rumah dinasnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Makassar pada Sabtu, 27 Februari lalu. Ia dibawa ke Jakarta keesokan hari, lalu ditetapkan sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima suap Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba. Besel ini diduga berkaitan dengan proyek pembuatan jalur pedestrian di kawasan wisata Bira, Kabupaten Bulukumba, pada 2020.

Komisi antikorupsi menengarai suap tersebut bagian dari fee proyek yang akan digarap PT Agung Perdana Bulukumba di Bira pada tahun depan. “Diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan sejumlah proyek yang akan dikerjakan perusahaan AS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021./TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menangkap Nurdin, petugas KPK menggulung Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Firli mengatakan Edy adalah orang kepercayaan Nurdin. “Sejak Februari 2021, AS sudah berkomunikasi dengan ER untuk memastikan akan mendapatkan proyek yang diinginkan pada 2021,” ucap Firli.

Suap Rp 2 miliar untuk Nurdin diserahkan Agung melalui Edy di halaman parkir sebuah restoran di tepi pantai Makassar. Duit berpindah dari mobil BMW milik Agung ke mobil Toyota Innova yang dikendarai Edy saat restoran akan tutup pada pukul 22.00 waktu Indonesia tengah.

Duit dibagi ke dalam dua tas. Sebanyak Rp 500 juta dimasukkan ke tas ransel. Sisanya ditaruh di sebuah travel bag. Agung dan Edy kemudian berpisah. Mobil Edy melaju ke rumah dinas Nurdin membawa travel bag berisi bongkahan duit.

Petugas KPK merangsek ke dalam rumah setelah penyerahan duit. Tapi Nurdin tak bisa langsung diringkus. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Nurdin tak kooperatif. Personel KPK menunggu hingga dua jam sebelum menangkapnya. “Dia berkumpul di kamar bersama beberapa anggota keluarga,” tutur Ali.

Nurdin berada di kamar tersebut bersama anak dan menantu. Dua orang yang mengetahui proses penangkapan ini menyebutkan Nurdin berupaya menelepon sejumlah pihak sebelum akhirnya menyerah. Ia menghubungi salah seorang ketua partai di Sulawesi Selatan dan seorang komisaris di bank. Ia juga menelepon seorang sekretaris jenderal salah satu partai.

Nurdin membantah tak bersikap kooperatif saat akan ditangkap. “Enggak, enggak. Pokoknya tanya penyidik aja,” ujarnya setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Maret lalu. Ia membantah saat disebut menerima suap dari sejumlah proyek. “Enggak ada yang bener. Kita tunggu saja di pengadilan,” ujarnya.
 
Ali Fikri mengatakan KPK akan mempelajari keputusan pemerintah Sulawesi Selatan yang mencabut hampir semua lelang dari situs LPSE. KPK juga masih menelaah aduan terhadap sejumlah proyek yang diduga melibatkan Nurdin. Salah satunya proyek pengerukan pasir di sekitar Pulau Kodingareng untuk mereklamasi Makassar New Port, bakal pelabuhan terbesar di Indonesia timur. “Saya pastikan setiap laporan yang kami terima pasti diproses dan dianalisis oleh tim kami,” kata Ali Fikri.

•••


SEJUMLAH proyek Pemerintah Provinsi Selatan, khususnya yang diinisiasi Nurdin Abdullah sejak dilantik sebagai gubernur pada 2018, diduga bermasalah. Tiga di antaranya tengah diselidiki lembaga penegak hukum. Kejaksaan Negeri Bone, misalnya, sedang menelusuri proyek irigasi di sana.

Ada lagi perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka menerima aduan kecurangan tender desain Stadion Andi Mattalatta—biasa disebut Stadion Mattoangin. “Kami masih menyelidiki laporan soal proyek renovasi Stadion Mattoangin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Idil.

Aduan ini berawal dari keberatan sejumlah peserta lelang. Mereka memprotes keputusan panitia yang menganulir peserta karena alasan administratif. “Laporan keuangan kami disebut belum teraudit. Tapi, saat kami perbaiki, panitia tidak mau menerima lagi,” ujar Forest Jieprang, Presiden Direktur Penta Architecture, salah satu peserta lelang.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menghentikan proyek ini pada awal Maret ini, atau beberapa hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Prof Andalan—sapaaan untuk Nurdin Abdullah yang berasal dari singkatan namanya—dan wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman, dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Ia mengatakan tak akan menerbitkan izin pemugaran lantaran melabrak aturan tata ruang. Penyebabnya, kawasan renovasi stadion masuk kategori ruang terbuka hijau.

Penyidik KPK usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/3/2021)./Abriawan Abhe

Pria yang akrab disapa Danny ini mengalihkan pembangunan stadion ke kawasan olahraga terpadu di Barombong, Kecamatan Tamalate. “Jika pembangunan itu dipaksakan di lokasi yang sama, yang terjadi adalah kemacetan luar biasa,” katanya kepada Tempo.

Selain stadion, ia menghentikan proyek rancangan Nurdin lainnya di Makassar: Twin Tower dan jalur pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga. “Ada persoalan analisis mengenai dampak lingkungan. Jika tidak diselesaikan akan muncul masalah di kemudian hari,” ujarnya. Ia menolak mengaitkan pembatalan ketiga proyek tersebut dengan penangkapan Nurdin oleh KPK.

KPK pun sedang menelisik dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang pasir di perairan Pulau Kodingareng. Perusahaan pemegang izin pertambangan diduga diisi orang dekat Nurdin. “Saya sudah tiga kali membuat laporan sejak September tahun lalu, dan sudah dimintai keterangan,” ujar Koordinator Komite Masyarakat Anti-Korupsi Sulawesi Selatan dan Barat, Djusman A.R.

 


“Kami tidak tahu apa-apa. Ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, dan sama sekali tidak tahu. Demi Allah.”

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah



Penambangan ini dituding merusak ekosistem. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menambahkan, keuntungan yang akan diraup pemilik izin penambangan pasir diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Dalam hitungan Walhi, mereka menerima komisi US$ 1 tiap satu meter kubik pasir. Kontrak pengerukan berjalan hingga 2025. “Pasir itu diangkut tiga kali sehari dengan menggunakan kapal berkapasitas 300 ribu ton,” tuturnya.

Seorang pejabat pemerintah Sulawesi Selatan mengatakan proyek besar kerap bermasalah karena diduga ada campur tangan Nurdin. Ia acap mengintervensi penentuan pemenang lelang lewat orang kepercayaannya. Para pemenang biasanya adalah pengusaha yang memiliki hubungan dekat dengan Bupati Bantaeng periode 2008-2018 itu.

Narasumber lain yang mengetahui perkara Nurdin mengatakan ada lima pengusaha yang menjadi “langganan” Nurdin. Selama ini mereka dianggap memiliki rekam jejak baik dalam pengerjaan proyek. Salah satunya PT Agung Perdana Bulukumba yang dipimpin Agung Sucipto. Nurdin mengenal Agung sejak di Bantaeng.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jumlah suap yang diterima Nurdin mencapai Rp 5,4 miliar. Selain Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, Nurdin diduga tiga kali menerima duit dari pengusaha lain. Seorang kontraktor memberikan Rp 200 juta pada akhir 2020. Kontraktor lain menyerahkan Rp 2,2 miliar lewat ajudan Nurdin pada awal Februari lalu. Dua pekan kemudian, Nurdin kembali menerima Rp 200 juta.

Kepada Agung, Nurdin berjanji memberikan proyek infrastruktur di Bira. Untuk melancarkan rencana ini, Nurdin dibantu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. “NA memerintahkan ER untuk mempercepat pembuatan dokumen yang akan dilelang pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022,” ucap Firli.

Juru bicara PT Agung Perdana Bulukumba, Irham Rahimin, membenarkan keterlibatan perusahaannya dalam proyek jalur pedestrian di kawasan wisata Bira, Bulukumba. Tapi ia membantah informasi yang menyebut Agung Sucipto menjabat direktur. Ia mengaku tak mengerti kasus yang sedang ditangani KPK. “Belum jelas proyek yang mana dalam berita acara pemeriksaan KPK,” ujarnya.

PT Agung Perdana mulai menggarap proyek infrastruktur pemerintah Sulawesi Selatan pada 2011. Situs LPSE mencatat, dari delapan proyek yang dikerjakan, hampir semuanya bernilai di bawah Rp 9 miliar. Mereka langsung mendapatkan proyek jumbo setelah Nurdin menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Salah satunya pembangunan jalan Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai pada 2019 yang nilainya Rp 28,9 miliar.

Arman Hanis, yang sebelumnya mengklaim sebagai pengacara Nurdin, mengatakan tak bisa menjawab pertanyaan Tempo lantaran surat kuasanya dicabut pada 8 Maret lalu. Adapun Nurdin setelah diperiksa di gedung KPK pada Selasa, 9 Maret lalu, kembali membantah semua tuduhan. “Nanti penyidik yang menjelaskan,” ucapnya.

RIKY FERDIANTO, YUSUF MANURUNG, DIDIT HARIYADI (MAKASSAR)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus