Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bea-Cukai Soekarno-Hatta menahan sembilan mobil mewah Rudy Salim.
Mobil tersebut ditahan karena belum membayar denda ATA Carnet.
Bea-Cukai dilaporkan ke Bareskrim Polri.
PEMBALAP asal Malaysia, Kenneth Kho Keik Lun, tak berani lagi datang ke Indonesia. Pangkal masalahnya, pria 31 tahun itu sudah berkali-kali menerima surat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak akhir 2022. Surat itu memerintahkan Kenneth membayar denda atas sembilan mobil mewah yang diekspor ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars milik Crazy Rich Pluit, Rudy Salim Gunawan. “Kalau saya ke Indonesia pasti langsung ditahan,” ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 9 Maret lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo