Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Narkotik Tetangga

Salah satu pasal RUU Narkotik mengancam hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotik di indonesia. di singapura hukuman mati pertama kepada teo hook seng, 25, karena mengedarkan narkotik gelap.

24 Juli 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBENTAR lagi, hukuman mati adalah ancaman tertinggi bagi pelaku utama penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Itu dikatakan oleh salah-satu pasal dalam RUU Narkotika yang sudah rapi di DPR. Di Singapura, hukuman mati pertama untuk narkotika dijatuhkan kepada Teo Hook Seng (5 tahun) karena mengedarkan narkotika secara tidak sah. Teo, dengan 46,38 gram morfinnya, tertangkap di pemeriksaan BC Woodlands bulan Januari yang lalu. Waktu itu dua keping barang berwarna coklat disembunyikan dalam kaus kaki kanannya -- ketika dia diperiksa oleh petugas BC bernama Abbas bin Hajat siang hari bulan Januari itu. Saat itu Abbas menanyakan apakah Teo ingin menyatakan sesuatu. Teo mengatakan: tidak. Maka Abbas memerintahkannya untuk mengangkat kaki celananya,dan saat itulah pejabat BC tersebut melihat sesuatu menonjol dari bagian dalam kaus kaki. Abbas menurunkan pangkal kaki-kaki itu dan segera melihat gumpalan kertas koran dengan dua keping barang tersebut. Dalam pembelaannya, Teo menyatakan dia sedang akan menemui temannya Loh Seng di Johor Baru, dan dia diminta mengantarkan sebungkus obat untuk seseorang di Singapura. Adalah Loh Seng yang menasihatkannya untuk meretakkan bungkusan itu dalam kaus kakinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus