Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Novel Baswedan Curiga 2 Brimob Hanya Pesuruh, Ini Kata Polri

Penyidik KPK Novel Baswedan menduga dua orang Brimob yang menyerang dia hanya orang suruhan.

4 Januari 2020 | 16.03 WIB

Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan digelandang menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.  Kepolisian memindahkan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan dari rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim. pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. Pelaku merupakan anggota Polri aktif. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan digelandang menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Kepolisian memindahkan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan dari rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim. pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. Pelaku merupakan anggota Polri aktif. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membantah pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang curiga Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua anggota Brimob yang menjadi tersangka penyerangan, hanya orang suruhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Enggak ada itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, pada Sabtu, 4 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku melakukan penyerangan atas kesadaran sendiri. "Sampai saat ini dilakukan sendiri," ucap dia.

Sebelumnya, Novel mencurigai adanya aktor intelektual di balik penyerangan ini. Kecurigaan Novel berangkat dari pernyataan salah satu tersangka yaitu Rahmat Kadir Mahulette yang menyebut penyidik lembaga antikorupsi ini sebagai pengkhianat.

"Pengkhianat dari mana? Memang dia ikut timnya siapa? Dia punya interest apa? Dia punya pengetahuan apa sehingga dia bilang pengkhianat? Nah ini kan menjadi penting. Kalau dia bilang pengkhianat, berarti dia ini utusan atau suruhan orang," kata Novel kepada Tempo pada Rabu, 1 Januari 2020. Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 4 Januari 2020.

Polisi telah menetapkan dua orang pelaku penyerangan terhadap Novel. Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Keduanya merupakan polisi aktif dari Korps Brimob.

Polisi membidik keduanya menggunakan pasal penganiayaan. Rahmat diduga merupakan orang yang menyiramkan air keras ke Novel. Sementara itu, menurut polisi, Ronny Bugis bertugas mengantarkan Rahmat.

Saat akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rahmat mengatakan motifnya menyerang Novel. "Tolong dicatat, Novel adalah pengkhianat," kata dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus