Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membantah pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang curiga Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua anggota Brimob yang menjadi tersangka penyerangan, hanya orang suruhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enggak ada itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, pada Sabtu, 4 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku melakukan penyerangan atas kesadaran sendiri. "Sampai saat ini dilakukan sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, Novel mencurigai adanya aktor intelektual di balik penyerangan ini. Kecurigaan Novel berangkat dari pernyataan salah satu tersangka yaitu Rahmat Kadir Mahulette yang menyebut penyidik lembaga antikorupsi ini sebagai pengkhianat.
"Pengkhianat dari mana? Memang dia ikut timnya siapa? Dia punya interest apa? Dia punya pengetahuan apa sehingga dia bilang pengkhianat? Nah ini kan menjadi penting. Kalau dia bilang pengkhianat, berarti dia ini utusan atau suruhan orang," kata Novel kepada Tempo pada Rabu, 1 Januari 2020. Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 4 Januari 2020.
Polisi telah menetapkan dua orang pelaku penyerangan terhadap Novel. Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Keduanya merupakan polisi aktif dari Korps Brimob.
Polisi membidik keduanya menggunakan pasal penganiayaan. Rahmat diduga merupakan orang yang menyiramkan air keras ke Novel. Sementara itu, menurut polisi, Ronny Bugis bertugas mengantarkan Rahmat.
Saat akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rahmat mengatakan motifnya menyerang Novel. "Tolong dicatat, Novel adalah pengkhianat," kata dia.