Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ornamen Ventilasi Berusia 250 Tahun di Rumah Cimanggis Dicuri

Rumah Cimanggis di Kota Depok merupakan kediaman Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra yang menjabat tahun 1761-1775.

25 Juni 2018 | 12.55 WIB

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Pemerintah berencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan tersebut. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Pemerintah berencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan tersebut. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ornamen ventilasi dari Rumah Cimanggis di Kota Depok yang pernah ditempati Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra  selama periode tahun 1761-1775,  telah dicuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ventilasi atau angin-angin antik dari kayu itu berukuran 1,62 x 1,48 meter yang biasa disebut juga bovenlicht.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sungguh mengenaskan angin-angin itu diambil dan dibawa keluar dari situs sejarah Rumah Cimanggis dengan cara digergaji menjadi potongan-potongan yang kemudian disambung kembali dengan lem kayu,” kata JJ Rizal, anggota Komunitas Sejarah Depok (KSD) pada Senin 25 Juni 2018.

Pencurian itu diketahui setelah salah satu anggota KSD mendapat informasi bahwa ornamen ventilasi dari Rumah Cimanggis akan dijual ke kolektor barang antik.  Mereka menunjukkan foto ventilasi yang pernah dipasang pada kamar di Rumah Cimanggis. 

Anggota KSD kemudian  membagi tugas. Ada yang berupaya menemukan orang yang menawarkan ornamen Rumah Cimanggis. Ada juga yang melakukan pemeriksaan langsung ke situs sejarah Rumah Cimanggis. 

Ternyata,  ornamen ventilasi itu benar-benar dicuri dari kamar di Rumah Cimanggis. “Orang yang menawarkan itu telah ditemukan dan mau dengan sukarela mengembalikan angin-angin yang didapatnya dari pelaku pengambilannya.”

Menurut  Rizal,  KSD  berusaha mengembalikan ornamen dan akan melibatkan LBH Jakarta untuk mengetahui prosedur hukum yang berlaku. 

Dalam banyak kasus penghancuran bangunan situs bersejarah, kata Rizal, dimulai dari pembiaran pencurian ornamennya. Para penjahat mencuri jendela, pintu dan kusennya

Mereka mengincar angin-angin yang ada di atas kusen pintu karena ukirannya merupakan lambang keluarga. “Mengandung filosofi tertentu, sebab dikerjakan dengan sangat bagus ukiran kayunya,” kata Rizal.

Angin-angin di situs sejarah Rumah Cimanggis, ujar Rizal, kualitas  dan kemewahannya setara dengan lambang keluarga.

“Merupakan manifestasi kecintaan Gubernur Jenderal van der Parra terhadap anak yang diangankan kelak menjadi pewaris utama kekayaannya,” katanya.

 

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus