Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

OTT di Pekanbaru, KPK Tangkap Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa

KPK menangkap Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan. Risnandar tercatat sebagai pejabat di Kemendagri.

2 Desember 2024 | 22.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 November 2024. Komisi III DPR pada hari ini menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang Calon Pimpinan (Capim) KPK yaitu Ida Budhiati (mantan Anggota DKPP), Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK). ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Pekanbaru, Riau. Identitas tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Johanis Tanak dalam keterangan tertulis, Senin malam, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun demikian, Tanak--begitu sapaannya--belum memgungkap perkara yang menjerat sang wali kota yang juga menjabat Direktur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di Pekanbaru Senin malam.

Ghufron--begitu biasa disapa--mengatakan tim penyidik KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Sehingga, dia meminta publik untuk bersabar mengenai perkara yang sedang ditangani.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus