Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan suap untuk Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin menyeret berbagai pihak, dari kalangan birokrat hingga pengusaha. Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa pengusaha sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Akbar Himawan Buchari, serta putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Laoly. Kepada Tempo di sebuah resto-ran di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November lalu, pengacara Tengku Dzulmi Eldin, Fa-dli Nasution, menjelaskan soal kasus yang dihadapi kliennya, termasuk hubungannya dengan para pengusaha tersebut.
KPK memeriksa sejumlah pengusaha, salah satunya Akbar Himawan Buchari. Kami mendapat informasi bahwa Akbar mendapat jatah proyek dari Wali Kota Medan.
Akbar ini termasuk yang dicegah bepergian ke luar negeri. Rumahnya juga digeledah KPK. Saya sudah bertanya ke Pak Wali Kota, karena pengusaha-pengusaha ini kan kenal dengan beliau. Tapi Pak Wali bilang tidak ada urusan dengan proyek pemerintah.
KPK menyebutkan klien Anda sempat beberapa kali bertemu dengan Akbar membahas proyek.
Pak Wali mengaku tidak ada cawe-cawe dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kalau ada pengusaha yang datang, hanya minta atensi. Sebatas itu.
Penyidik juga memeriksa Yamitema Lao-ly, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kabarnya, dia pun kerap mendapat proyek.
Pak Wali mengenal Tema. Siapa yang tidak mengenal anak Pak Menteri? Soal Tema, Pak Wali bilang juga tidak ada kaitannya dengan proyek.
Melalui Kepala Subbagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar, klien Anda meminta uang kepada kepala dinas untuk melunasi kekurangan biaya pelesiran ke Jepang. Benarkah setoran itu sudah biasa diterima klien Anda?
Pak Wali mengaku menerima uang dari Isa Ansyari (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melalui Syamsul. Pak Wali bilang, “Saya bertanggung jawab. Sudah.” Kalau uang dari Isa, Isa mengaku itu uangnya sendiri dan tidak terkait de-ngan proyek pemerintah Medan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo