Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pakar Minta Ada Sanksi Bagi Polisi yang Suka Bergaya Hidup Mewah, Bukan Cuma Larangan

Kapolri harus bisa memastikan larangan gaya hidup mewah polisi tersebut dipatuhi seluruh anggotanya, mulai dari prajurit hingga perwira.

29 Oktober 2022 | 18.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih saat mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos tahapan profile assesment di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), Yenti Garnasih, mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang anggota polisi bergaya hidup mewah dengan mendorong pemberian sanksi administratif bagi yang melanggar.

"Baguslah (larangan gaya hidup mewah), berikan sanksi administratif atau apalah strateginya, tidak dipromosi, digeser. Ya, tentu sebelumnya ditegur," kata Yenti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Yenti mengatakan Kapolri harus bisa memastikan larangan hidup mewah polisi tersebut dipatuhi seluruh anggotanya, mulai dari prajurit hingga perwira.

Ia menyebut saat ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri merosot, serta berpandangan negatif bahkan apatis. Padahal, ujar dia lagi, keberadaan korps baju cokelat tersebut sangat dibutuhkan. "Selain itu, kasihan juga masih lebih banyak polisi yang baik, tapi ikut terdampak gara-gara sebagian yang bergaya hedon," ujarnya pula.

Dia pun tak ingin nantinya masyarakat main hakim sendiri, karena sudah tidak percaya terhadap institusi Polri dan membuat kondisi kian memburuk. "Ada permasalahan lain juga, hedonnya darimana asal usulnya, sesuai dengan gajinya tidak? Ini PR (pekerjaan rumah) terbesar Kapolri. Sekarang ini jadi terungkap semua dan tentu saja kita prihatin," kata Yenti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya dan keluarganya untuk memiliki kepekaan menghadapi krisis dengan hidup secara sederhana meskipun berasal dari keluarga berada.

"Saya tahu. Mungkin rekan-rekan juga berangkat dari orang berada, tapi saat ini bukan waktunya untuk dipamer-pamerkan," kata Sigit diikuti dari akun Instagram resmi miliknya @listyosigitprabowo di Jakarta, Senin.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat kapolsek, kapolres, kapolda hingga perwira tinggi (pati) untuk mengurangi risiko menjadi sorotan dengan menyesuaikan diri dengan keadaan dan sesuai aturan yang ada.

Kepala Divisi Humas Polri Inpektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan arahan Kapolri terkait anggota Polri hidup sederhana tersebut disampaikan dalam video konferensi dengan seluruh kapolsek, kapolres, kapolda dan Mabes Polri pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus