Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Garut - Korban dan pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa pembunuhan yang viral ini terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024.
"Tersangka sedang diperiksa oleh ahli kesehatan jiwa di rumah sakit," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ari, polisi mengalami kesulitan memeriksa pelaku berinisial E, 23 tahun. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kerap tidak mendapat jawaban yang akurat atau tidak nyambung. Karena itu penyidik memutuskan untuk memeriksanya ke psikiater atau ahli kejiwaan di rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil pemeriksaan dokter ini akan menjadi dasar polisi untuk menentukan tahap penyidikan selanjutnya. Bila warga Kecamatan Cisompet itu terbukti mengalami gangguan jiwa, penyidikan dapat dihentikan. Namun bila sehat, E dapat dijerat pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan di atas 20 tahun atau hukuman mati.
Karena itu hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, E belum pernah berbuat hal yang meresahkan di masyarakat. "Kita tunggu hasil pemeriksaan medisnya baru kita dapat menyimpulkan kasus mutilasi ini," ujar Ari.
Menurut Ari, tersangka membunuh korban di bangunan kosong yang berada di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban diperoleh dari bengkel pandai besi, tidak jauh dari tempat kejadian.
Usai membunuh, pelaku menyeret tubuh korban ke pinggir jalan Lintas Selatan Jawa Barat. Tubuh korban dicincang menjadi 12 bagian. Sebagian di antaranya dimasukan ke dalam karung. Bagian tubuh yang utuh, kepala hingga pinggul dan pinggul hingga betis. Sedangkan yang lainnya terpotong tidak beraturan.
Polisi juga belum mendapatkan identitas korban. Di lokasi kejadian juga tidak ditemukan tanda pengenal korban. Bagian tubuh korban masih diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah Garut.
Kasus mutilasi ini sempat menggegerkan warga Garut. Sejumlah video pembunuhan beredar di media sosial warga. Bahkan terdapat video yang merekam pelaku dan korban sebelum kejadian.
Dalam tayangan itu terlihat pelaku pembunuhan disertai mutilasi sedang menyeret korban di pinggir jalan. Kedua tangan korban terikat tali yang ditarik pelaku. Penampilan korban nampak kotor dan kumal. Korban hanya mengenakan kain sarung di pinggang tanpa mengenakan pakaian lainnya. Video ini direkam warga yang melintas di jalan Lintas Selatan Jawa Barat.
Pilihan Editor: 2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara