Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024 berlangsung. Operasi ini telah dimulai sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pelanggaran itu, Korlantas menerapkan dua metode penindakan, yaitu tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. Hasilnya, tercatat ada 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelanggaran lalu lintas itu didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai standar nasional.
“Sebanyak 22.281 pelanggar tidak menggunakan helm SNI,” kata Trunoyudo pada Jumat, 15 Maret 2024.
Pelanggaran pengemudi roda empat selama Operasi Keselamatan 2024 didominasi oleh pelanggar yang tak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Trunoyudo menyebut ada 7.077 orang.
Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024 juga terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.553 kasus. Trunoyudo menyebut dari total kejadian, ada 306 korban meninggal dunia, 404 korban luka berat, dan 30.249 korban luka ringan. Dari peristiwa ini kerugian material ditaksir hingga Rp 6 miliar.
Oleh karena itu, Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Korlantas disebut akan terus menertibkan pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri atau pun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat. “Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” kata Trunoyudo.
Pilihan Editor: Tawuran Dua Kelompok Pemuda Janjian Perang Sarung di Bekasi, Satu Tewas Dihantam Kunci T