Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap 17 orang dalam kasus pembakaran Pos Polisi Pejompongan pada Senin, 11 April 2022.
"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang sementara kita dalami keterangan dari mereka. Yang sudah kami amankan ada kurang lebih 17 orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardhana
Wisnu mengatakan, penyidik kini masih melakukan pendataan terhadap para terduga pelaku tersebut. Dugaan para perusuh membawa bom molotov juga masih didalami polisi.
"Kami dalami dulu. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kami amankan," kata Wisnu.
Keterlibatan mereka yang ditangkap saat ini tengah didalami setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Olah TKP itu dilaksanakan pada pagi Selasa 12 April 2022.
Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk penyelidikan kasus pembakaran Pos Polisi Pejompongan.
"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di Pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu saat dihubungi pada Selasa, 12 April 2022.
Whisnu menyampaikan bahwa ada sampel bekas abu yang terbakar. Selain itu juga ada kabel dan kaca yang diambil. Polisi juga telah mengambil rekaman kamera CCTV dan juga keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti, baik itu CCTV maupun keterangan saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," ungkap Wisnu.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa yang terbakar ada di bagian pelayanan di depan. Wisnu enggan merinci detail ruangan mana saja yang terbakar. Ia akan menjelaskan semuanya dalam waktu dekat.
Baca juga: Viral Pengeroyokan Polantas di Jalan Tol, Polisi: Ini Sudah Diusut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini