Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIGA perusahaan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara di bawah PT Kaltim Electrik Power milik bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menghadapi pelbagai masalah. Perusahaan itu adalah PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Indonesia Energi Dinamika, dan PT Lombok Energy Dynamics yang saat ini masuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Sedangkan perusahaan lain yang didirikan Dahlan, PT Energi Sterila Higiena, menghadapi pelelangan beberapa aset oleh pihak bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui pengacaranya, Johanes Dipa Widjaja, Dahlan Iskan menjelaskan duduk masalah yang terjadi dalam perusahaannya. Kepada Dipa, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN itu meminta penjelasannya disampaikan apa adanya. “Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan hukum yang bicara,” kata Dipa menyampaikan amanat kliennya. Berikut ini petikan wawancara Dipa dengan wartawan Tempo, Nur Hadi, melalui jawaban tertulis pada Jumat, 13 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana penyelesaian utang piutang PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Indonesia Energi Dinamika, dan PT Lombok Energy Dynamics?
Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang diajukan para kreditornya. Dalam prosesnya, diajukan proposal perdamaian yang disetujui para kreditor dan memenuhi kuorum sebagaimana aturan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Kemudian oleh pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah dihomologasi.
Apa penyebab perusahaan tidak mampu membayar utang?
Kesulitan yang dihadapi akibat melonjaknya harga batu bara dalam negeri tidak masuk akal. Itu akibat harga ekspor sangat tinggi sehingga kepentingan dalam negeri kalah. Orang lebih suka mengekspor ketimbang menjualnya di dalam negeri.
Pemerintah Kalimantan Timur sempat menyoroti dividen untuk PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur yang belum diterima dari PT Cahaya Fajar Kaltim?
Dalam perjanjian perdamaian yang disahkan, putusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah mengatur mekanisme pembayaran kewajiban PT Cahaya Fajar Kaltim kepada para kreditornya.
Benarkah kondisi manajemen PLTU sudah membaik?
Iya, sementara ini kami sudah melaksanakan isi perjanjian perdamaian dengan sangat baik.
Bagaimana dengan aset PT Energi Sterila Higiena yang dilelang Panin Bank?
PT Energi Sterila Higiena sudah mulai membaik kondisinya. Kami mengalami kesulitan saat pandemi Covid-19. Mesin mangkrak lebih dari dua tahun, tidak ada ahli dari pabrik mesin yang berani ke Indonesia. Sementara itu, bunga bank jalan terus. Untung pemerintah memberi kelonggaran. Di samping itu, ada dugaan penggelapan jabatan yang diduga dilakukan pengurus lama yang sudah dilaporkan ke polisi.
(Catatan: Surat permohonan konfirmasi yang dikirim ke Panin Bank belum direspons hingga Jumat, 13 September 2024.)
Kenapa PT Energi Sterila Higiena melaporkan Yudi Utomo?
Kami melaporkan yang bersangkutan karena diduga melakukan penggelapan dalam jabatan dan terlibat pencucian uang. Saat ini yang bersangkutan menjadi buron Kepolisian Daerah Jawa Timur.
(Catatan: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan pihaknya belum menangkap Yudi Utomo.)
Apakah pelaporan itu atas arahan Dahlan Iskan?
Tidak ada arahan dari Pak Dahlan Iskan, karena tidak ada urusannya. Di samping itu, beliau bukan pengurus perseroan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo