Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pembunuhan di Lebak Bulus, Pelaku Diduga Remaja 14 Tahun

Pelaku pembunuhan di komplek perumahan warga di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga remaja 14 tahun.

30 November 2024 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polidi menyelidiki pembunuhan yang terjadi di komplek perumahan warga di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 November 2024. Pelaku diduga seorang remaja berusia 14 tahun. Korbannya adalah ayah, ibu, dan nenek remaja itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Febriman Sarlase mengatakan peistiwa ini terjadi pada dinihari. Diduga pelaku menusuk korban menggunakan pisau. "Korban tewas ada dua orang, yakni ayah dan neneknya," ucap Febriman saat dikonfirmasi pada Sabtu, 30 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan korban mendapat sejumlah luka tusuk di tubuh. Saat ini kedua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati untuk diperiksa. Selain ayah dan neneknya, pelaku juga diduga hendak membunuh ibunya, namun sang ibu berhasil menyelamatkan diri meski luka parah. "Untuk ibu, sementara sudah kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan luka berat," ujarnya.

Remaja itu semua sempat kabur, namun bisa ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Febriman menyebut kepolisian masih menyelidiki motif pembunuhan ini. "Sementara pelaku akan dibawa ke Polres untuk ditangain oleh unit PPA," tuturnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus