Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan Mahasiswa UI di Kosan, Kampus Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Seorang mahasiswa UI menjadi korban pembunuhan. Jenazahnya ditemukan dengan luka tusuk dan terbungkus plastik di kosan

4 Agustus 2023 | 19.56 WIB

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Perbesar
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia membenarkan MNZ, 19 tahun, pemuda yang ditemukan tewas dengan luka tusuk dan terbungkus plastic merupakan mahasiswa UI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini, benar korban merupakan mahasiswa UI," kata Amel, Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Amel mewakili civitas UI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum. Pihak UI menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam. 

Amel mengatakan pihak UI sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. "Jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," ucap Amel.

Sebelumnya, MNZ ditemukan tewas dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, hari ini Jumat, 4 Agustus 2023.

Belakangan diketahui pelaku pembunuhan MNZ merupakan seniornya di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia berinisial AAB, 23 tahun.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan menjelaskan pelaku berhasil ditemukan kurang dari tiga jam sejak pihaknya menerima laporan. "Alhamdulillah pelaku berhasil ditemukan," katanya.

Nirwan menuturkan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi

Ia menuturkan pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa secara intensif. Sementara jasad korban dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. "Hubungan pelaku dengan korban adik kelas, satu jurusan, kebetulan berteman. Korban MNZ, 19 tahun; pelaku AAB, 23 tahun,” ujar Nirwan.

Nirwan mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut. "Alatnya yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban menggunakan pisau lipat. Sedangkan barang bukti milik korban yang diambil pelaku sudah kami amankan. Untuk lebih lanjut kami akan rilis," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus