Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi sempat memeriksa kejiwaan Tamara Tyasmara.
Membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus kematian RAK.
Meskipun demikian, Tamara dinilai tak bisa dijerat hanya karena faktor kelalaian.
JAKARTA – Artis Tamara Tyasmara tercatat telah tiga kali menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam kasus kematian putranya yang berinisial RAK. Polisi diminta tak gegabah menetapkan Tamara sebagai tersangka hanya karena faktor kelalaian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo