Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pemred Jubi Punya Rekaman CCTV Pelaku yang Lempar Bom Molotov, Ada 2 Orang

Teror Bom Molotov yang terjadi pada media Jubi bukan pertama kalinya.

17 Oktober 2024 | 16.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) yang berada di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari,16 Oktober 2024. Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengaku bahwa teror ini bukan pertama kalinya terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bukan baru pertama kali, sudah rangkaian,” ucap Jean mengawali ceritanya kepada Tempo melalui telepon seluler, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jean mengungkapkan beberapa teror yang pernah terjadi di Jubi. Salah satunya kasus bom molotov yang terjadi di rumah pribadi wartawan senior Jubi, Victor Mambor, pada tahun lalu.

Jean menyebut saat itu ia kekurangan bukti sehingga hasil praperadilan tidak sesuai. Namun untuk teror bom kali ini, ia yakin sudah memiliki bukti yang kuat untuk bisa mengungkap pelaku. “Ada didukung CCTV kalau tidak salah itu. Yang kali ini lebih terang, dan ada saksi itu,” ujarnya.

Ada juga teror yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Misalnya, perusakan mobil, sabotase motor, dan teror-teror telepon lainnya. “Pengrusakan kaca mobil dan pencoretan di mobil pribadinya pimpinan kan,” ucapnya. “Ada lagi disengaja rem blong dan yang doxing”.

Jean mengatakan tidak akan berspekulasi apa pun terkait motif pelaku atau siapa dalang dari serangkaian teror ini. Menurutnya, Jubi sesuai dengan namanya, Jujur Bicara. “Jadi saya itu tidak mau berpraduga, berprasangka, saya tidak mau,” tuturnya.

Meski begitu, Jean mengaku hanya bisa memastikan bahwa Jubi adalah media yang senantiasa mengangkat isu-isu yang membela dan lebih dekat dengan masyarakat Papua, adat, dan Tuhan. Ia menyampaikan selain isu-isu Pilkada, beberapa isu kontroversial menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) yang mereka kawal adalah kasus pembunuhan anggota Bawaslu, penolakan masyarakat adat di Merauke, dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur otonomi khusus (otsus). 

“Nah itu kan prosesnya sedang berjalan. Kami di dalam beberapa minggu ini memang konsen untuk menulis itu, karena informasi ini ke masyarakat di Tanah Papua sendiri tidak ada,” ujar Jean.

Ia juga menyampaikan yang paling membuatnya khawatir adalah dampak psikologi terhadap karyawan Jubi, terutama yang masih baru. Ia mengungkap beberapa reporter baru ada yang muncul di kantor posisinya ketakutan dan gemetar. “Ada yang merasa takut sebenarnya, tapi ya, karena kita kasih semangat, jadi maksa diri berani-beranilah,” ucapnya.

Sebelumnya, dua mobil yang terparkir di depan kantor redaksi Jubi terbakar akibat dilempari bom molotov. “Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.” tutur Jean dalam keterangannya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram Iptu Bernadus mengatakan bahwa yang meledak memang bom molotov. “Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ucapnya. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” jelas Bernandus saat mengamankan kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Saat ini, keredaksian Jubi sudah melapor ke Polda Papua. Dengan ini, Jubi berharap kepolisian bisa menangkap pelaku. Apalagi, kata Jean, mereka juga memiliki CCTV yang memperlihatkan dua pelaku tersebut. “Harus terungkap, malah saya sebelum masa tenang (Pilkada) itu kalau bisa berada titik terang bagi kami,” ucap Jean.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus