Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pemuda Asal Tegal Ini Gagalkan Perampokan di Bekasi

Pemuda asal Tegal, Jawa tengah, menangkap pelaku perampokan bersenjata celurit, di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Kota Bekasi.

31 Januari 2018 | 00.27 WIB

Ilustrasi perampokan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi perampokan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pelaku perampokan bersenjata celurit ditangkap korbannya, pemuda asal Tegal, Jawa tengah, di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa dini hari, 30 Januari 2018, pukul 03.00 WIB. Korban, Agung Riswandi, 27 tahun, sempat duel dengan pelaku, Muhammad Fadli, 19 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban sedang bermain telepon selular sambil menjaga warungnya. Pada saat bersamaan datang dua orang tak dikenal berkendaraan sepeda motor. "Satu orang pelaku MF menghampirinya," kata Indarto, Selasa malam, 30 Januari 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Indarto, modus yang dilakukan tersangka perampokan adalah menuduh pelaku sebagai anggota gengster. Korban yang tak tahu apa-apa membantahnya. Pelaku yang menutup wajahnya menggunakan masker merampas telepon selular korban sambil mengancam menggunakan celurit. "Usai merampas, pelaku berusaha melarikan diri menghampiri kawannya," kata Indarto.

Tak ingin telepon selularnya raib, korban mengejar dan berhasil menarik kaus yang dipakai tersangka. Keduanya bergumul di badan jalan. Korban nyaris terkena sabetan celurit, beruntung dapat menangkisnya menggunakan lengan kiri. "Celurit tersangka jatuh, dan tersangka dapat ditangkap. Sementara kawan tersangka kabur," ujar Indarto.

Warga sekitar yang mendapatkan informasi segera datang membantu korban. Tak lama kemudian petugas kepolisian setempat tiba di lokasi. Tersangka yang sudah tak berkutik lalu dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Jatiasih. "Kami dari kepolisian mengapresiasi korban yang melawan, bahkan sampai menangkapnya," kata Indarto sambil memberikan sebuah piagam penghargaan.

Kepada wartawan, Agung Riswandi mengaku reflek ketika hartanya dirampas. Pria asal Tegal, Jawa Tengah, ini juga mengaku tak mengalami luka bacok, karena dapat menangkis sabetan celurit yang diayunkan tersangka. "Saya tidak bisa bela diri, hanya reflek saja," kata anak pedagang Warung Tegal ini.

Tersangka perampokan kini mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih, dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. Polisi menyita barang bukti sebilah celurit, dan telepon selular. Polisi juga tengah mengejar kawan tersangka bernama Muhammad Audrey.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus