Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sepatu dan Matras Disita

Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka terduga teroris di Bekasi.

26 Oktober 2019 | 22.42 WIB

Personel Gegana Korps Brimob Polri membawa barang saat bersama Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Setia Mekar, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2019. Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A  serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah pemantik  dan buku-buku yang berkaitan dengan jihad. ANTARA
Perbesar
Personel Gegana Korps Brimob Polri membawa barang saat bersama Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Setia Mekar, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2019. Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah pemantik dan buku-buku yang berkaitan dengan jihad. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan R, 39 tahun, salah satu dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Bekasi pada Sabtu, 26 Oktober 2019. Lokasinya berada di Komplek Kontrakan Puri Suhemi di RT 03 RW 22, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi yang didapat, R ditangkap ketika berada di Jalan Letjen Sarbini, Marga Jaya, Bekasi Selatan atau di samping Giant Mega Hyper Mal pada pukul 9.30 WIB. "Saya datang, lokasi sudah ramai polisi," kata Ketua RT setempat, Jamaludin pada Sabtu, 26 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jamal datang ke lokasi diminta untuk menjadi saksi penggeledahan selama satu jam. Hasilnya, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa sepatu boots sampai matras yang biasa dipakai kemping. "Pada saat digeledah enggak ada orangnya, yang buka yang punya rumah kontrakan," kata dia.

R, kata Jamal, tinggal di rumah kontrakan tersebut lebih dari dua tahun. Sehari-hari R diketahui berjualan pakaian di Mega Bekasi Hypermal (MBH). Sejumlah warga setempat menyebut keluarga R tertutup.

Selain R, polisi menangkap dua orang di lokasi berbeda. Satu orang berinisal JF, 34 tahun yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai , Kaliabang, Bekasi Utara pada pukul 07.50 WIB. Selanjutnya HC ditangkap ketika berada di gedung Badminton Andy Jaya, Jalan Ujungan, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 10.44 WIB.

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan sebelumnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tersangka SG (38). Kediaman SG di Perumahan Griya Setu, Jalan Flamboyan, Kabupaten Bekasi telah digeledah dan disita perlengkapan memanah.

Para terduga teroris yang ditangkap disebut polisi merupakan simpatisan ISIS karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, mengikuti pelatihan militer di Gunur Ceremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot. Adapun Jenggot ditangkap pada bulan Mei lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus