Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 batal menggeledah rumah terduga teroris berinisial F di kawasan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 3 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua RT. 04, RW. 14, Ismail, mengatakan batalnya penggerebekan yang seharusnya dilakukan di wilayahnya diakibatkan karena orang tua terduga teroris sedang sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tadi orang tuanya (ayah) izin kalau bisa rumahnya tidak digeledah karena di rumah memang tidak ada apa-apa, di rumah juga kosong. Ibunya juga lagi sakit jadi takut nge-drop dan syok,” kata Ismail kepada wartawan.
F ditangkap di bengkel sepeda motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur. Ketika ditangkap, di sana ada ayahnya.
“Mungkin pertimbangan itu kepolisian tadi ga usah jadinya penggerebekan cukup di bengkel aja,” ucap dia.
Pendi, seorang saksi mata di lokasi, mengaku melihat langsung detik-detik penangkapan tersebut. Dia menyatakan penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 8.00 WIB. “Tahu-tahu (anggota) duduk di sini langsung (bicara) ‘jangan bergerak’ (lalu) dibawa ke mobil,” kata Pendi saat ditemui di lokasi.
Pendi mengaku tak mengetahui persis berapa anggota Densus 88 yang ikut dalam penangkapan terduga teroris itu. Dia menyatakan sebagian besar anggota yang hadir dalam penangkapan itu menggunakan pakaian sipil alias pakaian preman.
“Gak tahu (anggota) dari mana, pakai preman semua. Tapi kalau Babinsa dan Bhabinkamtibmas pakai pakaian dinas,” ujarnya.