Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Firman Hertanto menjadi tersangka judi online yang menampung aliran uang dari berbagai rekening.
Polisi pernah menggerebek rumah mewah Firman di Semarang yang mengoperasikan judi dingdong pada 2013.
Ia diduga menggunakan keuntungan judi online untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Helfi Assegaf bergegas menghadap ke ruangan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awal Januari 2025. Ia berniat melaporkan penyelidikan kasus pencucian uang yang melibatkan Firman Hertanto alias Aseng, 69 tahun. Firman adalah pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, yang dituduh menjadi bandar judi online papan atas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Transaksi Samar Bandar Togel Semarang