Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bagaimana Modus Pencucian Uang Judi Online Firman Hertanto

Polisi menetapkan Firman Hertanto sebagai tersangka pencucian uang judi online. Bandar togel dan Porkas sejak lama.

19 Januari 2025 | 08.30 WIB

Ilustrasi/Rudi Asrori
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi/Rudi Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Firman Hertanto menjadi tersangka judi online yang menampung aliran uang dari berbagai rekening.

  • Polisi pernah menggerebek rumah mewah Firman di Semarang yang mengoperasikan judi dingdong pada 2013.

  • Ia diduga menggunakan keuntungan judi online untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Helfi Assegaf bergegas menghadap ke ruangan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awal Januari 2025. Ia berniat melaporkan penyelidikan kasus pencucian uang yang melibatkan Firman Hertanto alias Aseng, 69 tahun. Firman adalah pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, yang dituduh menjadi bandar judi online papan atas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Transaksi Samar Bandar Togel Semarang

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus