Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

Polisi telah menangkap tiga tersangka pencurian besi rel kereta.

16 Oktober 2024 | 00.40 WIB

Kereta api Lodaya melintas di lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. Jalur kereta di lintas selatan kembali bisa dilalui kereta api per 6 Januari pukul 6.30 WIB kemarin. Pembangunan rel ganda antara petak Haurpugur ke Cicalengka sangat mendesak untuk segera diselesaikan agar peristiwa tabrakan maut KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga yang menewaskan 4 awak kereta dan melukai puluhan penumpang tak terulang lagi. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Kereta api Lodaya melintas di lokasi tabrakan KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di petak antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2024. Jalur kereta di lintas selatan kembali bisa dilalui kereta api per 6 Januari pukul 6.30 WIB kemarin. Pembangunan rel ganda antara petak Haurpugur ke Cicalengka sangat mendesak untuk segera diselesaikan agar peristiwa tabrakan maut KA Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga yang menewaskan 4 awak kereta dan melukai puluhan penumpang tak terulang lagi. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meringkus tiga tersangka pencurian material prasarana berupa besi rel cadangan kereta api milik PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung. Ketiga tersangka berinisial JK, ES, dan JJ ini merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham mengatakan pencurian besi rel itu terjadi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, sekitar pukul 22.00 WIB, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

”Oleh para tersangka untuk memudahkan pengangkutan maka dipotong-potong dengan mesin las blender menjadi 2,8 meter,” ungkap Jules dalam keterangannya, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipotong, sebanyak total 38 batang besi tersebut diangkut ke truk Hino yang sudah disiapkan sebelumnya. Besi-besi tersebut dibawa oleh para tersangka dengan tujuan untuk dijual.

Ketiga tersangka kemudian dimintai keterangan soal muatan besi rel itu. “Diakui oleh para tersangka bahwa besi rel kereta adalah hasil dari pencurian yang akan dijual,” tutur Jules. “Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar”.

Pencurian ini tak hanya dilakukan oleh tiga tersangka tersebut. Jules menjelaskan kepolisian masih mengejar pelaku lain. 

Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 513 juta. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi membenarkan jumlah kerugian yang dialami perusahaan kereta api itu. “Total Rp 500 jutaan lebih,” kata Ayep ketika dikonfirmasi Tempo pada Selasa. 

Ia menjelaskan, besi rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. “Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” tutur Ayep. 

Ayep mengatakan, PT KAI akan menindak tegas seluruh pihak yang melakukan pencurian material prasarana kereta api sesuai proses hukum yang berlaku. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Sedangkan sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian, pelanggaran terhadap Pasal 181 Ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling maksimal Rp 15 juta. Dalam pasal itu, tertuang setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

 

 

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus