Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi tentang penembakan terhadap GRO, siswa SMKN 4 Kota Semarang, oleh anggota Polrestabes Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membenarkan kedatangan tim dari Komnas HAM tersebut. "Tim dari Komnas HAM diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah, hadir juga Kapolrestabes Semarang," katanya, Jumat, 29 November 2024.
Artanto menyatakan Polda Jawa Tengah berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk.menggali fakta tentang peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 itu. "Ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum yang akuntabel, profesional, dan transparan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada penegak hukum.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO, tewas diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Ahad siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menyebut korban sebagai pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Ahad dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Adapun Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan, saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Polisi Koboi: Aturan Penggunaan Senjata Api Polisi Terlalu Lemah