Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Hotma Sitompul mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia datang untuk menjenguk kliennya, pengusaha muda juga cucu dari satu konglomerat di Indonesia, Richard Muljadi, yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca:
Sempat Larang, Penyidik Izinkan Keluarga Jenguk Richard Muljadi
Begini Polisi Intai Cucu Konglomerat Konsumsi Kokain
Hotma menyatakan, kedatangannya sekaligus untuk mengajukan surat rehabilitasi Richard. "Iya itu kan syarat undang-undang juga, hak tersangka," kata Hotma di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Senin, 27 Agustus 2018.
Hotma tiba pukul 10.12 WIB. Dia datang bersama timnya yang berjumlah tiga orang. Hotma mengatakan kalau kedatangannya hari ini adalah kali kedua setelah yang pertama pada Kamis pekan lalu.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018. Pemuda kelahiran Singapura yang hendak melangsungkan pernikahan itu kedapatan mengonsumsi kokain di toilet.
Baca juga:
Narkoba di Balik Resep Sukses Puluhan Album Fariz RM?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Richard tampak masuk ke toilet Pacific Place sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Dugaan berasal dari uji urine yang memastikan adanya kandungan kokain.
Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi masih mencari barang bukti lain untuk memperkuat pengakuan Richard. Misalnya, hasil tes rambut dan darah Richard.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini