Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya, menyarankan kepada pemerintah untuk menyiapkan kajian yang matang jika ingin menghidupkan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI untuk menangani terorisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Situasi dan kondisi saat ini tidak bisa serta merta kemudian dianggap emergency (darurat) dan harus membentuk unit baru tampa melalui proses kajian matang," kata Harits kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harits mengatakan, faktanya saat ini ada lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Antiteror yang khusus menangani teroris. Ia memperkirakan akan terjadi tumpang tindih peran dan kepentingan potensial, apabila pembentukan satuan Koopssusgab tidak diatur dalam regulasi yang jelas.
Ketimbang membentuk unit baru, Harits menyarankan agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan terlebih dulu revisi Undang-Undang Antiterorisme. "Dan jika harus melibatkan TNI dengan satuan-satuan khususnya yang tersedia dalam bentuk Komando Operasi Khusus Gabungan atau bentuk yang lain tetap saja harus ada payung hukumnya," ujarnya.
Menurut dia, pelibatan unsur lain dalam penanganan terorisme harus diakomodasi dan diharmonisasikan dengan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo tertarik untuk menghidupkan kembali satuan Koopssusgab untuk menangani terorisme. "Sudah saya sampaikan ke Presiden dan beliau sangat tertarik untuk dapat dihidupkan kembali," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.
Moeldoko mengatakan, ide itu ia sampaikan kepada Jokowi karena satuan yang terdiri dari pasukan elite TNI tersebut amat dibutuhkan dalam menghadapi situasi global saat ini. Pasukan elite yang tergabung dalam satuan itu antara lain Sat-81/Gultor Kopassus dari TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) yang merupakan detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI AL, dan Detasemen Bravo 90 dari TNI AU. Mereka dikumpulkan di suatu tempat dengan status operasi atau bisa diterjunkan setiap saat.