Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga pengiriman ganja seberat 252,5 kilogram yang dibawa menggunakan mobil pikap dikendalikan dari dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Orangnya siapa masih kami dalami lagi," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 1 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Argo mengatakan kepolisian masih mendalami penemuan ini. Kerja sama dengan lapas yang dimaksud pun akan segera dilakukan. Argo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atau membuka identitas orang yang mengontrol pengiriman ganja tersebut.
"Segera akan kami ungkap," kata dia.
Baca: Satu Tersangka Pengawal Mobil Pikap Ganja Ditangkap
Sebelumnya, Senin malam, 25 September 2017 polisi menangkap mobil Carry pikap bermuatan 252,5 kilogram ganja dan Xenia di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat. Saat penangkapan, tiga orang yang berada di dalam Xenia berhasil kabur. Kedua mobil itu semula diberhentikan karena melanggar aturan plat nomor genap-ganjil.
Setelah digeledah, ditemukan 122 buah ganja yang sudah dipress berbentuk bata. Masing-masing bata memiliki berat yang beragam, antara dua sampai 4 kilogram.