Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie:

Berita Tempo Plus

Saya Sudah Diperiksa Kejaksaan

Pemerintah Provinsi Gorontalo membantah dugaan penyelewengan dan korupsi dalam proyek jalan lingkar luar Gorontalo yang diduga melibatkan Gubernur Rusli Habibie. Mereka mengklaim pemberian uang ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai dengan aturan.

9 Januari 2021 | 00.00 WIB

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017./TEMPO/Subekti
Perbesar
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017./TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Gubernur Rusli Habibie membantah adanya aliran uang yang mencurigakan di rekeningnya dan keluarga.

  • Ia menggagas proyek jalan tol lingkar luar Gorontalo saat pertama menjabat pada 2012.

  • Pemerintah Provinsi Gorontalo mengklaim sudah membuat amdal proyek jalan tol.

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan belasan transaksi mencurigakan di rekening Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada 2012-2017. Lima di antaranya transfer bernilai total US$ 85 ribu ke rekening Bank Mandiri nomor 15000064XXXXX atas nama Rusli Habibie pada 2012. Transfer ini dianggap janggal karena berlangsung pada masa awal proyek pembebasan lahan jalan lingkar luar Gorontalo (Gorontalo Outer Ring Road). Temuan ini menjadi salah satu materi penyelidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menemukan kerugian negara senilai Rp 43,3 miliar dalam proyek GORR.

Rusli terpilih sebagai Gubernur Gorontalo pada 2012. Pria berusia 57 tahun ini kembali memenangi pemilihan pada 2017. Ditemui selepas salat Jumat di Masjid Ash-Sayyidah, Kota Gorontalo, Rusdi hanya menjawab satu pertanyaan. Selebihnya ia meminta semua pertanyaan soal penyelidikan korupsi proyek GORR disampaikan kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Jumat, 8 Januari lalu. Ditemui terpisah, Masran yang didampingi Kepala Bagian Hukum Ridwan Hemeto serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhammad Ali Imran Bali mengatakan pembangunan proyek GORR sudah sesuai dengan aturan.

Bagaimana tanggapan Anda soal penyelidikan korupsi proyek GORR dan temuan PPATK soal aliran yang mencurigakan di rekening Anda?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus