Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Saya Sudah Diperiksa Kejaksaan

Pemerintah Provinsi Gorontalo membantah dugaan penyelewengan dan korupsi dalam proyek jalan lingkar luar Gorontalo yang diduga melibatkan Gubernur Rusli Habibie. Mereka mengklaim pemberian uang ganti rugi kepada pemilik lahan sudah sesuai dengan aturan.

9 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017./TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Gubernur Rusli Habibie membantah adanya aliran uang yang mencurigakan di rekeningnya dan keluarga.

  • Ia menggagas proyek jalan tol lingkar luar Gorontalo saat pertama menjabat pada 2012.

  • Pemerintah Provinsi Gorontalo mengklaim sudah membuat amdal proyek jalan tol.

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan belasan transaksi mencurigakan di rekening Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada 2012-2017. Lima di antaranya transfer bernilai total US$ 85 ribu ke rekening Bank Mandiri nomor 15000064XXXXX atas nama Rusli Habibie pada 2012. Transfer ini dianggap janggal karena berlangsung pada masa awal proyek pembebasan lahan jalan lingkar luar Gorontalo (Gorontalo Outer Ring Road). Temuan ini menjadi salah satu materi penyelidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menemukan kerugian negara senilai Rp 43,3 miliar dalam proyek GORR.

Rusli terpilih sebagai Gubernur Gorontalo pada 2012. Pria berusia 57 tahun ini kembali memenangi pemilihan pada 2017. Ditemui selepas salat Jumat di Masjid Ash-Sayyidah, Kota Gorontalo, Rusdi hanya menjawab satu pertanyaan. Selebihnya ia meminta semua pertanyaan soal penyelidikan korupsi proyek GORR disampaikan kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Jumat, 8 Januari lalu. Ditemui terpisah, Masran yang didampingi Kepala Bagian Hukum Ridwan Hemeto serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhammad Ali Imran Bali mengatakan pembangunan proyek GORR sudah sesuai dengan aturan.

Bagaimana tanggapan Anda soal penyelidikan korupsi proyek GORR dan temuan PPATK soal aliran yang mencurigakan di rekening Anda?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak benar ada aliran dana. Tidak benar itu. Saya juga sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemento: 

Kami Serahkan kepada Penegak Hukum

Ridwan Hemeto, Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo

Bagaimana awal mula proyek Gorontalo Outer Ring Road?

Proyek Gorontalo Outer Ring Road sebenarnya merupakan gagasan Pak Gubernur untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus transportasi dari Bandar Udara Djalaludin menuju Kota Gorontalo.

Mengapa proyek ini tidak tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Gorontalo?

Tidak benar. Proyek ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Gorontalo. Tahap prosesnya pun berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Mengapa Gubernur Rusli menetapkan peta lokasi proyek GORR yang melintasi kawasan hutan lindung tanpa membuat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)?

Pertanyaannya terlalu dalam dan sudah masuk ke materi. Semua dokumen yang menjadi syarat dalam proyek ini sudah terpenuhi. Ini juga wilayah teknis, kami tidak begitu tahu.

Mengapa Pemerintah Provinsi Gorontalo membayar ganti rugi kepada pihak lain, padahal tanah tersebut milik negara?

Sebenarnya yang bisa menentukan lahan yang dibayarkan Pemerintah Provinsi Gorontalo merupakan tanah negara atau bukan adalah pengadilan. Sebaiknya kita hormati seluruh proses hukum yang masih berjalan ini. Serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Kami selama ini bekerja sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku. Ada tim penilai soal itu. Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mengikuti prosedurnya.

Mereka yang menerima ganti rugi diduga tidak memiliki alas hak. Apa dasar yang digunakan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan biaya pembebasan lahan?

Kami sudah menggunakan tim penilai. Ada tim appraisal yang ditugaskan untuk itu. Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan mekanismenya sesuai dengan aturan.

Apa yang disampaikan Gubernur Rusli saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Mei 2019?

Iya, Pak Gubernur sudah pernah diperiksa. Ini sudah menjadi materi penegakan hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Bagaimana tanggapan Gubernur soal penelusuran PPATK terhadap rekening atas nama Rusli Habibie dan keluarga?

Pertanyaan ini terlalu privat dan sepertinya sudah masuk dalam proses penegakan hukum. Kami tidak bisa menjawabnya. Prinsipnya, Pak Gubernur mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Apa penjelasan Gubernur soal transfer sebanyak US$ 85 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama Rusli Habibie?

Pertanyaannya sudah seperti materi penegakan hukum dan ini terlalu privat. Prinsipnya, Pak Gubernur menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak atau elemen masyarakat Gorontalo untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus