Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penyidik tak menyangka pelaku pencabulan anak adalah polisi berpangkat perwira menengah di Nusa Tenggara Timur.
Laporan berawal dari temuan kepolisian Australia.
Korban sebanyak tiga orang berusia 6, 13, dan 16 tahun.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur sedang menyusun berkas perkara yang menyeret Kepala Kepolisian Resor Ngada Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia tersangka perbuatan asusila dan pencabulan anak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Kami Kaget Pelakunya Polisi