Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

People's Water Forum 2024 di Bali Dibubarkan Patriot Garuda Nusantara, Peneliti: Pelanggaran HAM

Pembubaran paksa acara People's Water Forum 2024 oleh Patriot Garuda Nusantara dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

23 Mei 2024 | 08.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
People Water Forum. Foto : People's Water Forum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - The Indonesian Institute (TII) menilai pembubaran paksa acara People's Water Forum 2024 oleh Patriot Garuda Nusantara (PGN) merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). PGN membubarkan acara tandingan World Water Forum 2024 itu dengan alasan melanggar imbauan Pejabat Gubernur Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Christina Clarissa Intania, mengatakan forum masyarakat sipil merupakan praktik berdemokrasi untuk menyatakan pendapat. Bila dibatasi, dia menilai itu telah melanggar HAM untuk berkumpul dan berpendapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

”Hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat jelas dilindungi konstitusi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.

Christina justru mempertanyakan imbauan lisan Pj Gubernur Bali yang digunakan sebagai argumen pembubaran. Menurut dia, imbauan lisan itu yang justru harus dievaluasi. Pembatasan hak asasi, kata dia, ditetapkan dengan undang-undang. Jangan sampai, kata dia, kebijakan daerah justru bertentangan dengan konstitusi.

Dia menuturkan, ihwal pembatasan hak asasi diatur dalam Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembubaran paksa, menurut dia, justru akan memberikan citra buruk kepada delegasi internasional yang menghadiri World Water Forum. Dia mengatakan, pembubaran ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemerintah. Negara-negara lain yang hadir, kata dia, justru akan memandang buruk demokrasi Indonesia dengan adanya kejadian ini.

”Kepolisian perlu lebih serius menangani hal ini sebagai tindakan represif terhadap hak berkumpul dan berpendapat masyarakat," kata dia.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRUHA) Reza Sahib menuturkan, massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan PWF 2024 dihentikan. Padahal, dia mengatakan PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam membubarkan kegiatan, Reza mengatakan ormas PGN menggunakan cara-cara yang memaksa dan melanggar hukum. Dia mencatat, kelompok ini telah merampas banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa. "Bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.

Reza menilai tindakan ormas itu dilakukan tanpa dasar akademis yang jelas. PGN beralasan mereka membubarkan kegiatan itu karena dianggap melanggar imbauan lisan Penjabat Gubernur Bali tentang penyelenggaran World Water Forum di Bali. Menurut Reza, imbauan itu tidak memiliki kekuatan hukum memaksa. Dia justru menilai imbauan itu melanggar ketentuan konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.

Intimidasi ini bukan kali pertama diterima panitia PWF. Sebelumnya, beberapa panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta untuk tidak mengadakan agenda PWF. Pembatalan beberapa tempat acara juga dilakukan, karena pengelola tempat mendapatkan intimidasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus