Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
SEKRETARIS KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA ERLINDA:

Berita Tempo Plus

Peraturan Itu Rawan Disalahgunakan

25 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Peraturan Itu Rawan Disalahgunakan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peraturan pemerintah soal aborsi mengundang pro dan kontra, termasuk di kalangan lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 itu memiliki banyak kelemahan yang bisa diselewengkan pihak yang tak bertanggung jawab. Sekretaris KPAI Erlinda menjelaskan sikap lembaganya kepada Febriyan, Yuliawati, dan fotografer Aditia Noviansyah dari Tempo dalam sebuah wawancara, Jumat pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus