Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

1 Mei 2024 | 08.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa 15 aparatur sipil negara (ASN) untuk mendalami keterlibatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Senin, 29 April bertempat di Polda Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi. Seluruh saksi hadir,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 30 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan, tim penyidik KPK mengonfirmasi antara lain dugaan besaran potongan uang insentif dari tiap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kemudian dikumpulkan melalui Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Ini untuk kepentingan Kepala BPPD, AS (Ari Suryono) dan Bupati Sidoarjo (Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor),” kata Ali Fikri.

Adapun 15 ASN Pemda Sidoarjo yang diperiksa KPK, yakni Ayu Wiranti, Nurul Hisbiyah, Bambang Edy Subagiyo, Mochamad Ichsan, Ruslim Dono Putro, Agus Wahyuni, Akhmad Syamsul Huda, dan Jazilatul Munawaroh.

Kemudian ada pula ASN Pemda Sidoarjo di antaranya Fakhruddin Ahmad Busuda, M Andi Rusdiansyah, Supriyanto, Dyah Lestariningsih, Sudibyo, Sumanto, dan Harum Nuroitah.

KPK telah menetapkan Bupati Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. 

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.

Ali mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, Tim Penyidik KPK menemukan peran dan keterlibatan Gus Muhdlor.

“Keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus