Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa 15 aparatur sipil negara (ASN) untuk mendalami keterlibatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Senin, 29 April bertempat di Polda Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi. Seluruh saksi hadir,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 30 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan, tim penyidik KPK mengonfirmasi antara lain dugaan besaran potongan uang insentif dari tiap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kemudian dikumpulkan melalui Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.
“Ini untuk kepentingan Kepala BPPD, AS (Ari Suryono) dan Bupati Sidoarjo (Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor),” kata Ali Fikri.
Adapun 15 ASN Pemda Sidoarjo yang diperiksa KPK, yakni Ayu Wiranti, Nurul Hisbiyah, Bambang Edy Subagiyo, Mochamad Ichsan, Ruslim Dono Putro, Agus Wahyuni, Akhmad Syamsul Huda, dan Jazilatul Munawaroh.
Kemudian ada pula ASN Pemda Sidoarjo di antaranya Fakhruddin Ahmad Busuda, M Andi Rusdiansyah, Supriyanto, Dyah Lestariningsih, Sudibyo, Sumanto, dan Harum Nuroitah.
KPK telah menetapkan Bupati Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.
Ali mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, Tim Penyidik KPK menemukan peran dan keterlibatan Gus Muhdlor.
“Keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.
Pilihan Editor: KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor